Antisipasi PSK Kembali ke Eks Lokalisasi, Pemkab Kobar Lakukan Hal Ini
A
A
A
PANGKALAN BUN - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) kini mulai mewaspadai kemungkinan para eks pekerja seks komersial (PSK) kembali dan beroperasi di Kobar, Kalteng atau kembali ke eks lokalisasi yang sudah ditutup pemerintah daerah.
"Bisa saja terjadi para PSK ada yang kembali lagi saat arus balik Lebaran dari kampung halamannya," ujar Bupati Kobar Nurhidayah di sela-sela kegiatannya, Jumat (29/6/2018).
Mencegah munculnya para PSK kembali beroperasi dengan modus lain, seperti warung kopi remang-remang pascapenutupan lokalisasi tersebut, pihak Satpol PP Kobar terus melakukan patroli dan pemantauan di tiga eks lokalisasi dan beberapa tempat yang dianggap rawan.
Karena, lanjut Bupati, berdasarkan hasil patroli yang dilakukan oleh Satpol PP Kobar sekitar pertengahan Juni ini, menemukan dan menindak para PSK yang kedapatan mulai beroperasi di eks lokalisasi Kalimati Lama.
"Selain patroli yang dilakukan oleh Satpol PP yang bekerja sama dengan Dinsos Kobar dibantu Polri serta TNI, kami juga mengharapkan bantuan masyarakat sekitar daerah yang dianggap rawan untuk melaporkan pada Satpol PP Kobar bila mengetahui adanya indikasi aktivitas PSK di lingkungannya," jelas Bupati.
"Saya berharap PSK asal Pulau Jawa tidak nekat kembali ke Kobar. Jika tetap melakukannya dipastikan Pemkab Kobar tidak akan tinggal diam dan akan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku." (Baca Juga: Mensos Pulangkan Puluhan PSK di Kotawaringin Barat Naik Kapal Laut(zik)
"Bisa saja terjadi para PSK ada yang kembali lagi saat arus balik Lebaran dari kampung halamannya," ujar Bupati Kobar Nurhidayah di sela-sela kegiatannya, Jumat (29/6/2018).
Mencegah munculnya para PSK kembali beroperasi dengan modus lain, seperti warung kopi remang-remang pascapenutupan lokalisasi tersebut, pihak Satpol PP Kobar terus melakukan patroli dan pemantauan di tiga eks lokalisasi dan beberapa tempat yang dianggap rawan.
Karena, lanjut Bupati, berdasarkan hasil patroli yang dilakukan oleh Satpol PP Kobar sekitar pertengahan Juni ini, menemukan dan menindak para PSK yang kedapatan mulai beroperasi di eks lokalisasi Kalimati Lama.
"Selain patroli yang dilakukan oleh Satpol PP yang bekerja sama dengan Dinsos Kobar dibantu Polri serta TNI, kami juga mengharapkan bantuan masyarakat sekitar daerah yang dianggap rawan untuk melaporkan pada Satpol PP Kobar bila mengetahui adanya indikasi aktivitas PSK di lingkungannya," jelas Bupati.
"Saya berharap PSK asal Pulau Jawa tidak nekat kembali ke Kobar. Jika tetap melakukannya dipastikan Pemkab Kobar tidak akan tinggal diam dan akan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku." (Baca Juga: Mensos Pulangkan Puluhan PSK di Kotawaringin Barat Naik Kapal Laut(zik)