Anggota Pendam IV Diponegoro Jalani Tes Narkoba

Senin, 25 Juni 2018 - 15:15 WIB
Anggota Pendam IV Diponegoro...
Anggota Pendam IV Diponegoro Jalani Tes Narkoba
A A A
SEMARANG - Dalam upaya mengatisipasi adanya anggota yang terlibat pada Narkoba, Penerangan Kodam (Pendam) IV/Diponegoro bekerja sama dengan Kesdam IV/Diponegoro menggelar Penyuluhan P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) yang diselenggarakan di Aula Pendam IV/Diponegoro (25/06/2018).

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Arh Zaenudin melalui Kalaknis Mayor Caj Amat Suri menyampaikan, pimpinan TNI mulai dari Panglima TNI, Kasad dan Pangdam sudah menegaskan bagi anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas hingga dipecat dari kedinasan. Narkoba merupakan barang yang sangat-sangat diharamkan oleh Tuhan, agama apapun mengharamkan.

“Sebagai prajurit dan PNS sanksi di dunia sudah jelas. Di akhirat kelak gak mungkin pemakai narkoba masuk surga. Oleh karenanya jangan sampai anggota Pendam dan keluarganya ada yang terlibat penyalahgunaan Narkoba,” terang Amat.

Sementara itu, dalam penyuluhannya Tim dari Kesdam IV/Diponegoro yang Terdiri dari Kapten Ckm Kasimin dan Letda Ckm (K) dr. Aprilya C. Sitepu mengingatkan kepada seluruh personel Pendam IV/Diponegoro untuk selalu waspada dan paham terhadap berbagai bentuk/jenis narkoba.

“Yang paling utama adalah, kita harus berani untuk mengatakan tidak terhadap Narkoba,” tegas C Sitepu.

Lebih lanjut disampaikan bahwa semua harus bisa menjadi bagian dari pencegahan dan penindakan peredaran narkoba, setidaknya mulai dari lingkungan keluarga kita sendiri. “Awasi dan cegah anak-anak kita, keluarga kita, saudara kita dan lingkungan kita dari pengaruh Narkoba,” imbuhnya.

Usai mengikuti penyuluhan P4GN, prajurit dan PNS yang hadir secara acak ditunjuk untuk mengikuti tes urine yang disaksikan langsung oleh Perwira Urusan Pengamanan (Paurpam) Pendam IV/Diponegoro Letda Arm Sutopo. Dari 20 orang yang di tes urine, hasilnya langsung diketahui bahwa Pendam IV/Diponegoro dinyatakan bersih dari peredaran dan penggunaan Narkoba.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)