Alat Peraga Kampanye Paslon Masih Bertebaran di Kota Bandung

Minggu, 24 Juni 2018 - 20:58 WIB
Alat Peraga Kampanye...
Alat Peraga Kampanye Paslon Masih Bertebaran di Kota Bandung
A A A
BANDUNG - Memasuki masa tenang kampanye ternyata belum berdampak terhadap penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2018 di Kota Bandung. Padahal, sesuai aturan, selama masa tenang seluruh APK sudah ditertibkan oleh masing-masing tim paslon.

Ratusan APK paslon baik tingkat Pilkada Kota Bandung dan Pilgub Jabar masih terpasang di sejumlah titik. Mulai dari spanduk, barner, hingga baligo. APK paslon peserta Pilkada Serentak itu masih menghiasi Kota Bandung hingga Minggu (24/6/2018).

Sejumlah APK yang masih banyak terpasang berada di sepanjang Jalan Surapati, AH Nasution, dan A Yani. Selain itu, terlihat juga APK paslon masih terpasang di sepanjang Jalan Pelajar Pejuang, BKR, dan Peta.

Padahal Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat telah meminta APK calon gubernur maupun wali kota harus segera dibersihkan sehubungan dengan berakhirnya masa kampanye.

"Saya sudah mengimbau agar masa tenang alat peraga ditertibkan dan pengawasan 24 jam terkait dengan money politic dan sebagainya harus diawasi secara ketat," ujar Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto.

Harminus mengatakan, masa kampanye telah berakhir dan masuk masa tenang pada Minggu (24/6/2018) pukul 00.00 WIB hingga Rabu (27/6/2018). Selama masa tenang tersebut, tidak boleh ada satu pun alat peraga kampanye dari calon yang masih terpampang, kecuali atribut informasi dari KPU.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5880 seconds (0.1#10.140)