Purwakarta Belum Steril dari APK, Ini Langkah Panwaslu

Minggu, 24 Juni 2018 - 17:17 WIB
Purwakarta Belum Steril dari APK, Ini Langkah Panwaslu
Purwakarta Belum Steril dari APK, Ini Langkah Panwaslu
A A A
PURWAKARTA - Wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat belum steril dari alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubenur Jabar serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta. Panwaslu dan Satpol PP setempat sudah mulai menertibkan APK berupa baliho, spanduk maupun poster para paslon sejak dini hari tadi.

Tampak di beberapa lokasi terutama di dalam gang-gang kecil di wilayah perkotaan masih terpasang APK. Terlihat juga beberapa stiker paslon tertentu terpampang jelas di tiang-tiang listrik.

Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos mengatakan, timnya terus bergerak sejak memasuki masa tenang kampanye. Tercatat ada sebanyak 12.177 APK berbagai jenis yang ditertibkan.

"Kami sudah menurunkan dan mencopot sejumlah APK sejak dini hari tadi. Terus kita sisir hingga dua hari ke depan," kata Binos kepada SINDOnews, Minggu (24/6/2018).

Dia pun akan memaksimalkan personel di pengawas kecamatan bersama Satpol PP agar di hari tenang ini tidak ada lagi APK yang terpasang. Hari tenang ini pun akan digunakan pemilih untuk berpikir jernih sebelum akhirnya menentukan pilihannya pada saat pemungutan suara pada 27 Juni 2018.

Sementara itu, Komite Independen Pemantau Pemilu Daerah (KIPPDA) Purwakarta menilai, penertiban APK sedikit menyentuh kompleks-kompleks perumahan. Sehingga, APK di lokasi itu terbilang marak, bahkan masih ada poster paslon pilkada lima tahun sebelumnya yang terpasang.

"Tentunya kita semua berharap agar hari tenang ini bisa tetap kondusif dan tidak digunakan tim masing-masing paslon untuk memengaruhi pemilih," kata Ketua KIPPDA Purwakarta Hikmat Ibnu Aril.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5402 seconds (0.1#10.140)