PKS Sayangkan Fitnah Tak Pantas Kepada Ida Fauziyah
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah turut prihatin atas fitnah yang dialamatkan kepada Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Ida Fauziyah oleh akun twitter @KakekDetektif. Ketua DPW PKS Jateng Abdul Fikri menyatakan bahwa fitnah yang tidak pantas terhadap perempuan yang menjadi simbol umat tersebut adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
"Bu Ida Fauziyah, sebagai tokoh Fatayat NU sebagai simbol umat. Jangan sampai kemudian Pilkada ini mengorbankan karakter seseorang, jangan sampai nanti berimbas kepada delegitimasi terhadap pimpinan Ormas, seperti Fatayat NU," kata Fikri dalam siaran pers kepada SINDOnews, Sabtu (23/6/2018) malam.
Fikri juga mendukung laporan ke polisi untuk akun penyebar fitnah tersebut, sebagai bentuk ketegasan terhadap akun-akun di media sosial yang menyebar fitnah yang merugikan. Fikri menilai cuitan berisi fitnah tersebut sudah mengandung unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Kami minta penegak hukum bergerak cepat karena ini jelas ada unsur kampanye hitam," kata anggota DPR RI tersebut.
Ia juga meminta masyarakat agar lebih cerdas dalam menanggapi yang berkaitan dengan hoax dan fitnah semacam ini. "Semua elemen masyarakat Jateng harus bisa menjaga kondusivitas Pilkada ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Ida Fauziyah menilai fitnah melalui media sosial terhadap dirinya dan calon Gubernur Sudirman Said dilakukan secara sistematis dan terencana. Hal tersebut disampaikan Ida menanggapi cuitan fitnah lewat twitter dengan nama akun @KakekDetektif pada beberapa waktu terakhir. "Politik rendah yang bekerja sistematis dan terencana," ujar mantan Ketua Umum Fatayat NU tersebut.
"Bu Ida Fauziyah, sebagai tokoh Fatayat NU sebagai simbol umat. Jangan sampai kemudian Pilkada ini mengorbankan karakter seseorang, jangan sampai nanti berimbas kepada delegitimasi terhadap pimpinan Ormas, seperti Fatayat NU," kata Fikri dalam siaran pers kepada SINDOnews, Sabtu (23/6/2018) malam.
Fikri juga mendukung laporan ke polisi untuk akun penyebar fitnah tersebut, sebagai bentuk ketegasan terhadap akun-akun di media sosial yang menyebar fitnah yang merugikan. Fikri menilai cuitan berisi fitnah tersebut sudah mengandung unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Kami minta penegak hukum bergerak cepat karena ini jelas ada unsur kampanye hitam," kata anggota DPR RI tersebut.
Ia juga meminta masyarakat agar lebih cerdas dalam menanggapi yang berkaitan dengan hoax dan fitnah semacam ini. "Semua elemen masyarakat Jateng harus bisa menjaga kondusivitas Pilkada ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Ida Fauziyah menilai fitnah melalui media sosial terhadap dirinya dan calon Gubernur Sudirman Said dilakukan secara sistematis dan terencana. Hal tersebut disampaikan Ida menanggapi cuitan fitnah lewat twitter dengan nama akun @KakekDetektif pada beberapa waktu terakhir. "Politik rendah yang bekerja sistematis dan terencana," ujar mantan Ketua Umum Fatayat NU tersebut.
(amm)