Evaluasi Kinerja Berujung Pengunduran Diri Direktur RSUD Pasangkayu
A
A
A
PASANGKAYU - Direktur RSUD Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Munawir Usman mengundurkan diri setelah adanya evaluasi dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Pasangkayu. Evaluasi terkait munculnya permasalahan yang sering terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.
Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pasangkayu, Andi Baso mengatakan, surat pengunduran diri Munawir Usman diterimanya seusai rapat evaluasi oleh tim Baperjakat, Kamis (21/6/2018). Selain dirinya, tim terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu sekaligus Ketua Tim Baperjakat, Firman; Kepala BKPPD Kasmuddin; Kepala Inspektorat Rahmat K Turusi; Stafsus Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Annas C Saputra; Asisten I Setda Makmur; Asisten II Setda Musbar Lasibe, Asisten III Setda Iksan H Mai; Kepala BPKAD Abidin, dan Sekretaris Bappeda dan Litbang Arhamuddin.
"Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang bersangkutan akan kami terbitkan hari ini. Untuk sementara pelayanan administrasi RSUD Pasangkayu dijalankan oleh Kepala Tata Usaha (KTU)-nya," kata Andi Baso dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Jumat (22/6/2018).
Menurut Andi Baso, dalam evaluasi itu ada lima poin yang menjadi sorotan tim Baperjakat. Yaitu terkait perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi kinerja, pelaporan, dan fakta integritas. Pengunduran diri Munawir Usman sebagai bentuk tanggung jawabnya atas belum maksimalnya pelayanan di RSUD Pasangkayu selama setahun masa kepemimpinannya.
Terkait siapa pengganti Munawir Usman, Andi Baso mengaku masih menunggu keputusan dari Bupati Pasangkayu melalui tim Baperjakat. Namun calon pengganti akan diminta memaparkan rencana program-programnya secara terbuka di hadapan tim Baperjakat. "Mengenai siapa pengganti itu kewenangan bapak bupati. Tapi bapak bupati menginginkan ada proses seleksi terbuka, agar yang terpilih benar-benar memenuhi syarat dan berkompeten," katanya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pasangkayu, Andi Baso mengatakan, surat pengunduran diri Munawir Usman diterimanya seusai rapat evaluasi oleh tim Baperjakat, Kamis (21/6/2018). Selain dirinya, tim terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu sekaligus Ketua Tim Baperjakat, Firman; Kepala BKPPD Kasmuddin; Kepala Inspektorat Rahmat K Turusi; Stafsus Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Annas C Saputra; Asisten I Setda Makmur; Asisten II Setda Musbar Lasibe, Asisten III Setda Iksan H Mai; Kepala BPKAD Abidin, dan Sekretaris Bappeda dan Litbang Arhamuddin.
"Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang bersangkutan akan kami terbitkan hari ini. Untuk sementara pelayanan administrasi RSUD Pasangkayu dijalankan oleh Kepala Tata Usaha (KTU)-nya," kata Andi Baso dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Jumat (22/6/2018).
Menurut Andi Baso, dalam evaluasi itu ada lima poin yang menjadi sorotan tim Baperjakat. Yaitu terkait perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi kinerja, pelaporan, dan fakta integritas. Pengunduran diri Munawir Usman sebagai bentuk tanggung jawabnya atas belum maksimalnya pelayanan di RSUD Pasangkayu selama setahun masa kepemimpinannya.
Terkait siapa pengganti Munawir Usman, Andi Baso mengaku masih menunggu keputusan dari Bupati Pasangkayu melalui tim Baperjakat. Namun calon pengganti akan diminta memaparkan rencana program-programnya secara terbuka di hadapan tim Baperjakat. "Mengenai siapa pengganti itu kewenangan bapak bupati. Tapi bapak bupati menginginkan ada proses seleksi terbuka, agar yang terpilih benar-benar memenuhi syarat dan berkompeten," katanya.
(amm)