Setelah 17 Hari Ditangkap, Macan Tutul Liar Dikembalikan ke Hutan Bandung

Kamis, 21 Juni 2018 - 11:23 WIB
Setelah 17 Hari Ditangkap,...
Setelah 17 Hari Ditangkap, Macan Tutul Liar Dikembalikan ke Hutan Bandung
A A A
BANDUNG - Seekor macan tutul (panthera pardus melas) liar dilepasliarkan ke kawasan Cagar Alam Gunung Tilu tepatnya di Blok Cikakapa Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis (21/6/2018). Sebelumnya, macan tutul seberat 25 kg itu dipelihara di Kebun Binatang Bandung selama 17 hari.

"Macan tutul itu dilepasliarkan ke habitatnya setelah dirawat dan dipelihara selama 17 hari di Kebun Binatang Bandung," jelas Marketing Communication Kebun Binatang Bandung Sulhan Safii.

Diketahui, macan tutul berusia 1,5 tahun itu sebelumnya terperangkap di kandang unggas warga Kampung Ciruntah, Desa Cihideung, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung. Pascadilumpuhkan menggunakan senjata bius, dilakukan dievakuasi ke Kebun Binantang Bandung untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemulihan di bawah pengawasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar.

Macan tutul dengan jenis kelamin jantan diduga berasal dari Cagar Alam Gunung Tilu. Menurut Kepala Kesehatan dan Penelitian Kebun Binatang Bandung Drh. Dedi Trisasongko, berdasarkan hasil pemeriksaan secara fisik, kondisi kesehatan secara umum baik. Itu dicirikan oleh satwa yang aktif dan respons yang baik serta nafsu makan baik, juga kondisi feses yang berbentuk.

"Selama di kebun binatang, macan tutul mendapatkan makanan yang diberikan berupa campuran daging ayam sebanyak 2 kg dan daging sapi sebanyak 1 kg setiap harinya. Makanan itu habis termakan," jelas dia.

Atas dasar itu, macan tutul tersebut layak untuk dikembalikan ke habitatnya, yaitu di habitat kawasan Cagar Alam Gunung Tilu, yang dianggap cocok sebagai lokasi untuk pelepasliaran dan didukung oleh data dan informasi sebelumnya bahwa lokasi tersebut merupakan habitat macan tutul.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)