Ini Rencana DKI Setelah Penyegelan Bangunan di Pulau Reklamasi

Jum'at, 08 Juni 2018 - 20:38 WIB
Ini Rencana DKI Setelah...
Ini Rencana DKI Setelah Penyegelan Bangunan di Pulau Reklamasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta telah melakukan penyegelan seluruh bangunan di proyek Reklamasi Pulau D pada Kamis 7 Juni 2018.

Sebanyak 932 bangunan di pulau tersebut disegel lantaran bangunan yang terletak di lahan Pemprov DKI itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan sambil menunggu pembentukan badan pelaksana reklamasi.

"Pada fase ini memang disegel, nanti sesudah ada badan pelaksana reklamasi sesuai amanat Perpres Nomor 52/1995 disusun rencana untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Anies di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Nantinya, lanjut Anies, setelah ada badan pelaksana reklamasi, akan dibicarakan soal pemanfaatan dari bangunan berdasarkan beberapa zona, seperti zona perkantoran, zona perumahan, zona fasilitas sosial, zona fasilitas umum, dan zona-zona lainnya.

"Itu semua harus ditentukan dulu lewat Perda Rencana Tata Ruang Zonasi, itu belum ada. Karena itu sekarang dihentikan dulu, kita akan bereskan itu," tuturnya.

Anies juga berharap Perda tentang Tata Ruang bisa diselesaikan tahun ini. Insya Allah bisa tahun ini, kan sudah ada rancangannya kemarin, kita tinggal menuntaskan saja. Kenapa waktu itu saya cabut raperdanya, supaya kita mengajukan lagi itu sesuai dengan apa yang digariskan Perpres dan yang digariskan Perpres itu nanti di tim badan pelaksana," tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
1 jam yang lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
8 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
8 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
8 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
9 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved