Dana Desa di Lamongan Merosot Signifikan
A
A
A
LAMONGAN - Besaran dana desa yang disalurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Lamongan tahun ini menurun. Hal itu dipicu dengan adanya perubahan alokasi dana desa.
Kepastian itu terungkap dalam acara Diseminasi Dana Desa di Pendopo Lokatantra, Kamis (31/5/2018). Selain Bupati Fadeli, hadir dalam kegiatan itu anggota FKB DPR Dapil Gresik-Lamongan, Jazilul Fawaid dan Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Lisbon Sirait.
Fadeli menyatakan, pada 2018 ini dana desa yang didapat dari pemerintah pusat sebesar Rp321,3 miliar. Dibandingkan dengan tahun lalu terjadi penurunan. Pada 2017 kucuran dana desa mencapai Rp363,4 miliar.
“Penurunannya yang cukup signifikan, karena penambahan variabel afirmasi dalam formula perhitungan. Padahal, selama ini dana desa ikut berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,“ akunya.
Jazilul Fawaid menyatakan, terpenting dari dana desa adalah pemanfaatannya untuk pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah desa harus merealisasikan dalam program padat karya.
“Paling penting lagi agar pengawasan juga diperketat. Sehingga, penggunaannya tepat sasaran. Bila tepat sasaran, dijamin masyarakat desa penerima akan mengalami peningkatan ekonomi dan kesejahteraannya,” katanya.
Lisbon Sirait menjelaskan sejumlah perubahan kebijakan dana desa. Terdapat empat perubahan kebijakan dana desa. Yakni memperbaiki alokasi dengan memberikan afirmasi kepada desa-desa dengan tingkat kemiskinan tinggi.Lalu meningkatkan pemanfaatannyaagar lebih fokus pada 5 kegiatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas desa.
Kepastian itu terungkap dalam acara Diseminasi Dana Desa di Pendopo Lokatantra, Kamis (31/5/2018). Selain Bupati Fadeli, hadir dalam kegiatan itu anggota FKB DPR Dapil Gresik-Lamongan, Jazilul Fawaid dan Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Lisbon Sirait.
Fadeli menyatakan, pada 2018 ini dana desa yang didapat dari pemerintah pusat sebesar Rp321,3 miliar. Dibandingkan dengan tahun lalu terjadi penurunan. Pada 2017 kucuran dana desa mencapai Rp363,4 miliar.
“Penurunannya yang cukup signifikan, karena penambahan variabel afirmasi dalam formula perhitungan. Padahal, selama ini dana desa ikut berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,“ akunya.
Jazilul Fawaid menyatakan, terpenting dari dana desa adalah pemanfaatannya untuk pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah desa harus merealisasikan dalam program padat karya.
“Paling penting lagi agar pengawasan juga diperketat. Sehingga, penggunaannya tepat sasaran. Bila tepat sasaran, dijamin masyarakat desa penerima akan mengalami peningkatan ekonomi dan kesejahteraannya,” katanya.
Lisbon Sirait menjelaskan sejumlah perubahan kebijakan dana desa. Terdapat empat perubahan kebijakan dana desa. Yakni memperbaiki alokasi dengan memberikan afirmasi kepada desa-desa dengan tingkat kemiskinan tinggi.Lalu meningkatkan pemanfaatannyaagar lebih fokus pada 5 kegiatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas desa.
(vhs)