Divonis 20 Tahun Penjara, Bos First Travel Akan Ajukan Banding

Rabu, 30 Mei 2018 - 20:15 WIB
Divonis 20 Tahun Penjara,...
Divonis 20 Tahun Penjara, Bos First Travel Akan Ajukan Banding
A A A
DEPOK - Bos First Travel Andika Surachman dan istrinya Annisa Hasibuna yang divonis Majelis Hakim PN Depok selama 20 dan 18 tahun menolak putusan hakim. Dalam dua hingga tiga hari ke depan pasangan suami istri ini akan menentukan langkah hukum selajutnya.

Andika mengatakan akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap diri dan istrinya.“Keberatan. Jaksa dan hakim sama sajalah,” kata Andika sambil berlalu pada Rabu (30/5/2018).

Kuasa hukum Andika, Wirananda juga menyatakan keberatan atas permintaan klien. Andika pun berencana melakukan upaya hukum. “Kisi-kisi sedikit 1 hingga 3 hari ke depan kami akan diskusikan upaya hukum apa yang akan diambil. Yang jelas, kata kuncinya sudah saya jelaskan bahwa kami menolak putusannya. Kata kunci di situ. Untuk langkah hukumnya 2 hingga 3 hari ke depan,” ujar Wiranda.

Wiranda menuturkan, pihaknya berencana mengajukan banding. Karena dia berpendapapat masih adanya aset yang bisa digunakan untuk memberangkatkan jamaah. “Karena kan mengenai aset juga pertimbangan dari kami. Harapan besar dari kami aset-aset yang dimiliki oleh FT dipergunakan untuk kepentingan jamaah. Artinya untuk memberangkatkan jemaah atau refund untuk jemaah,” ujarnya.

Menurut Wiranda, Andika sepakat jika menggunakan aset untuk memberangkatkan jamaah. “Justru klien saya yang pertama kali ngomong itu,” ucapnya.

Sementara itu, JPU Heri Jerman mengatakan, sudah menginventaris semua aset milik terdakwa. Dia pun menyakinkan tidak ada aset yang tidak masuk dalam berkas tuntutan. Sebelum sidang sempat ada keberatan dari perkumpulan korban yang menyatakan bahwa masih ada aset yang tidak dimasukkan dalam berkas tuntutan.

"Semua aset telah dimasukkan dalam tuntutan. Semuanya sesuai di dalam berkas. Saya tidak bisa mengatakan jumlah asetnya berapa, harus dihitung dulu tapi jumlah barang semuanya sesuai dengan hasil sita dari penyidik dan hakim," ujarnya.

Ditegaskan bahwa semua aset terdakwa disita dan tidak ada yang tercecer. Total kata dia ada 500 item yang disita. “Semua ada di penyitaan, tidak ada yang tercecer. Saya yakin kan tidak ada yang tercecer. Kalau barang nya nilainya dirinci satu per satu enggak bisa,” ucapnya.

Sebelumnya, - Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap bos First Travel Andika Surachman. Sementara untuk istrinya yaitu Annisa divonis lebih ringan. Ibu dua anak itu hanya divonis 18 tahun dari tuntutan sebelumnya 20 tahun.

Keduanya pun didenda sebesar Rp10 miliar. Sedangkan satu terdakwa lainnya yakni, Siti Nuraida divonis 18 tahun dan denda Rp5 miliar.( Baca: Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar )
(whb)
Berita Terkait
Impian Umrah Ribuan...
Impian Umrah Ribuan Korban First Travel Kembali Terbuka
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Pekerja Travel di Cirebon...
Pekerja Travel di Cirebon Gelapkan Uang Umrah Rp1,3 Miliar, Korban Puluhan Jamaah
Digendam, Pasangan Lansia...
Digendam, Pasangan Lansia Serahkan Uang Umrah Rp120 Juta
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
34 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
46 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved