Digendam, Pasangan Lansia Serahkan Uang Umrah Rp120 Juta
Jum'at, 22 Mei 2020 - 17:14 WIB
loading...
Komplotan pelaku gendam (hipnotis) yang mengakibatkan korban kehilangan uang Rp120 juta dan perhiasan berharga. Foto: SINDOnews/Adi Haryanto B
A
A
A
CIMAHI -
Terperdaya aksi komplotan pelaku gendam, pasangan lansia yang berencana berangkat umrah ke Tanah Suci harus kehilangan uang tunai Rp120 juta. Lewat aksinya, komplotan pelaku juga berhasil membujuk korban menyerahkan perhiasan emas yang dikenakannya seberat 13 gram atau sekitar Rp8 juta.
Wakapolres Cimahi Kompol Widi Setiawan mengatakan, korban Unus (85) dan istrinya, Ilah (79) warga Kampung/Desa Bojonghaleuang RT 04/03, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sementara pelaku yang berjumlah tiga orang masing-masing AB (50) mengaku sebagai warga Singapura; NE (40) seorang ibu rumah tangga; dan DE (40) sopir. Ketiga pelaku tercatat sebagai warga Cianjur.
(Baca: Larang Takbir Keliling, Pemkot Bandung Bolehkan Mudik Lokal)
Widi mengungkapkan, Rabu (19/2/2020) korban mengambil uang Rp20 juta di BRI Unit Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat. Setelah keluar bank, keduaya dicegat pelaku AB yang memang sudah mengincar. Mengaku sebagai warga Singapura, AB berpura-pura menanyakan alamat sebuah pesantren untuk menyumbangkan uang dolar.
NE lalu pura-pura lewat dan mengaku tahu alamat pesantren yang dimaksud. NE lalu mengajak korban dan AB untuk masuk ke dalam mobil yang dikemudikan DE. Di dalam mobil itulah, AB mengatakan ingin menukar uang dolar menjadi rupiah. NE berpura-pura tertarik dan menukarkan uang AB dengan uang rupiah di bank.
Terperdaya aksi komplotan pelaku gendam, pasangan lansia yang berencana berangkat umrah ke Tanah Suci harus kehilangan uang tunai Rp120 juta. Lewat aksinya, komplotan pelaku juga berhasil membujuk korban menyerahkan perhiasan emas yang dikenakannya seberat 13 gram atau sekitar Rp8 juta.
Wakapolres Cimahi Kompol Widi Setiawan mengatakan, korban Unus (85) dan istrinya, Ilah (79) warga Kampung/Desa Bojonghaleuang RT 04/03, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sementara pelaku yang berjumlah tiga orang masing-masing AB (50) mengaku sebagai warga Singapura; NE (40) seorang ibu rumah tangga; dan DE (40) sopir. Ketiga pelaku tercatat sebagai warga Cianjur.
(Baca: Larang Takbir Keliling, Pemkot Bandung Bolehkan Mudik Lokal)
Widi mengungkapkan, Rabu (19/2/2020) korban mengambil uang Rp20 juta di BRI Unit Ciburuy, Padalarang, Bandung Barat. Setelah keluar bank, keduaya dicegat pelaku AB yang memang sudah mengincar. Mengaku sebagai warga Singapura, AB berpura-pura menanyakan alamat sebuah pesantren untuk menyumbangkan uang dolar.
NE lalu pura-pura lewat dan mengaku tahu alamat pesantren yang dimaksud. NE lalu mengajak korban dan AB untuk masuk ke dalam mobil yang dikemudikan DE. Di dalam mobil itulah, AB mengatakan ingin menukar uang dolar menjadi rupiah. NE berpura-pura tertarik dan menukarkan uang AB dengan uang rupiah di bank.
Lihat Juga :