Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Senin, 28 Mei 2018 - 11:27 WIB
Pemprov DKI Raih Opini...
Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta. Rapat paripurna istimewa tersebut digelar di Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Perwakilan Anggota BPK RI, Isma Yatun, nampak hadir ke Gedung DPRD DKI. Isma disambut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan Abraham Lunggana (Haji Lulung) serta Sekda DKI Saefullah.

Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan, LKPD Provinsi DKI mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi DKI Jakarta TA 2017," kata Isma Yatun dalam Pidatonya di ruang rapat paripurna, Senin (28/5/2018).

Isma melanjutkan, pihaknya juga memberikan penekanan atas suatu hal, yaitu perlunya perhatian terhadap penatausahaan aset tetap, secara sistematis dan berkelanjutan mengingat besarnya nilai, jumlah, serta kompleksitas jenis aset tetap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Inventarisasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara fisik dan secara administrasi, serta pengamanan secara legal dan fisik atas bukti kepemilikan aset belum dilakukan secara menyeluruh," lanjutnya

Pihaknya juga menyampaikan, Pemeriksaan Keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

"Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK," urainya.
(ysw)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
Berhasil Dapat WTP Selama...
Berhasil Dapat WTP Selama Pimpin Jakarta, Anies Apresiasi Jajarannya
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
26 menit yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
1 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
14 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
14 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
14 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
15 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved