Ngamar di Hotel saat Bulan Puasa, 3 Pasangan Mesum Dijaring Polisi

Kamis, 24 Mei 2018 - 16:59 WIB
Ngamar di Hotel saat Bulan Puasa, 3 Pasangan Mesum Dijaring Polisi
Ngamar di Hotel saat Bulan Puasa, 3 Pasangan Mesum Dijaring Polisi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Nekat ngamar di bulan puasa, tiga pasangan mesum di luar nikah dijaring petugas gabungan Polres Kota Padangsidimpuan, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah hotel, Kamis (24/5/2018). Selain itu, petugas gabungan itu juga mengamankan satu orang warga yang tidak memiliki identitas.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, ketiga pasangan yang diduga mesum tersebut dipergoki sedang berduaan di dalam kamar. “Ketika kami tanya surat nikah, ternyata tidak ada, sehingga terpaksa kami giring ke Mapolres,”tuturnya.

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan satu orang warga yang tidak memiliki identitas.

Menurutnya, ketiga pasangan mesum tersebut saat ini menjalani pendataan dan pemeriksaan.”Kami juga periksa apakah mereka pakai narkoba atau tidak,”tuturnya.

Selanjutnya, mereka bisa dibebaskan apabila pihak keluarga yang langsung menjemputnya. Dia mengatakan, kegiatan Operasi Pekat Toba tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada saat puasa dan lebaran nanti.

Tentunya, sebagai Kapolres di Kota Salak, dia ingin memberikan jaminan keamaan kepada seluruh masyarakat melalui kegiatan razia tersebut.

”Ini bulan puasa dan sebentar lagi menjelang lebaran, saya sebagai Kapolres tentunya ingin memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” timpalnya.
Menurut pantuan di lapangan, kegiatan Operasi Pekat Toba 2018 tersebut difokuskan ke sejumlah hotel di Padangsidimpuan seperti, Hotel Asri, Istana 1, MTM, Lancar, dan Hotel Istana 12.
”Kami juga melakukan razia terhadap sejumlah kafe dan kos-kosan yang ada di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Padangsidimpuan, Muhammad Asroi, mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut. Menurutnya, sudah saatnya Kota Padangsidimpuan dikembalikan kepada gelarnya “Serambi Mekkah” di Sumatera Utara.”Kita apresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut,” imbuhnya kepada wartawan ketika ditemui.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5919 seconds (0.1#10.140)