Polres Bekasi Ringkus Dua Penjual Minuman Keras Ilegal

Jum'at, 18 Mei 2018 - 22:30 WIB
Polres Bekasi Ringkus...
Polres Bekasi Ringkus Dua Penjual Minuman Keras Ilegal
A A A
BEKASI - Dua penjual minuman keras (miras) di wilayah Bekasi digelandang petugas Polrestro Bekasi dari tempat mereka berjualan. Selain menangkap kedua penjual, petugas menyita ratusan minuman keras berbagai merek.

Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih mengatakan, dua penjual minuman keras yang diciduk berinisial A dan I. Keduanya ditangkap dari dua tempat berbeda di Pengasinan, Kelurahan Rawalumbu dan Pondok Timur Indah 2, Mustikajaya, Kota Bekasi. d

"Kedua pelaku menjual minuman keras tanpa memiliki izin," kata Saragih kepada wartawan Jumat (18/5/2018). Saragih menuturkan, tertangkapnya dua penjual miras tanpa izin berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada penjual miras tanpa izin dari pemerintah.
Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti sebanyak 66 karton Anker bir, bir hitam Guinness 2,5 krat berisikan 40 botol, bir Anker Stout 25 karton, dan bir Guinness 6 karton. Kedua pelaku dijerat dengan tindak pidana menjual barang berbahaya bagi jiwa dan kesehatan atau menjual miras tanpa izin.

Pelaku dikenakan Pasal 204 ayat (1) KUHP Pidana dan atau pasal 106 UU RI No 7/20014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 9 ayat (1) Jo Pasal 10 Perda Kota Bekasi No 17 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian miras dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
(whb)
Berita Terkait
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Warga Sweeping Café,...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
7 Pemuda Terjaring Razia...
7 Pemuda Terjaring Razia saat Pesta Miras di Gedung Islamic Center Pangkep
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Ribuan Botol Miras Disita...
Ribuan Botol Miras Disita Polisi dari Rumah Mewah di Tasikmalaya
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
27 menit yang lalu
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
41 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
42 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
2 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved