Densus 88 Amankan Kakak Beradik di Kota Malang

Jum'at, 18 Mei 2018 - 00:29 WIB
Densus 88 Amankan Kakak...
Densus 88 Amankan Kakak Beradik di Kota Malang
A A A
MALANG - Kakak beradik, ARH (23) dan INM (21) diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, pada Kamis (17/5/2018) malam sekitar pukul 19.30 WIB, di rumahnya Jalan Gading Pesantren RT 1 RW 6, Kelurahan Gading Pesantren, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Keduanya, diduga terlibat jaringan terorisme yang melakukan aksi teror di Kota Surabaya, dan Kabupaten Sidoarjo.

"Iya ada dua orang yang diamankan. Masih didalami keterlibatnnya dengan JAD (Jamaah Ansharut Daullah)," ujar Kepala Polres Malang Kota, AKBP Asfuri, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kabar adanya penangkapan tersebut, membuat heboh warga di sekitar tempat tingggal kakak beradik ini.

Masyarakat yang penasaran, ramai-ramai mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara, keluarga kakak beradik tersebut masih nampak terpukul dengan kejadian ini.

Ketua RT 1, Abdul Mukhid Murtadho mengaku, tidak mengetahui persis kejadian penangkapan tersebut, karena sedang berada di rumah sakit.

"Ibu saya sedang sakit, jadi tadi saya membesuk ke rumah sakit. Saat pulang ke rumah, baru tahu kalau ada kejadian ini," tuturnya.

Dia sendiri baru mengetahui adanya penangkapan terhadap kedua warganya, setelah diberi tahu murid-muridnya mengaji.

"Kata murid-murid saya, ada banyak polisi di belakang rumah. Akhirnya saya langsung datang ke lokasi, dan diberi tahu oleh Pak Kapolsek Klojen, kalau ada kegiatan penangkapan," imbuhnya.

Polisi tidak memberi tahu secara detail, terkait kegiatan penangkapan tersebut. Dia beranggapan, mungkin polisi masih melakukan penyelidikan dan berhati-hati memberikan informasi.

Warga yang tinggal di sekitar rumah tersebut, juga tidak banyak mengetahui kejadiannya, karena sedang Salat Tarawih.

Abdul menyebutkan, untuk ARH tidak pernah bekerja di luar kota. Aktivitasnya lebih banyak di Kota Malang, saja. Sementara, INM selama ini yang banyak bekerja keluar kota.

Sempat bekerja di dealer jual beli kendaraan bermotor, lalu pindah kerja ke Kota Surabaya, kabarnya berjualan cilok (makanan kecil).

Selama bekerja di luar kota, INM jarang sekali pulang ke rumahnya. Abdul menyebutkan INM pulang sekitar 15 hari lalu, saat ibu kandungnya meninggal dunia.

Setelah itu tidak pernah pulang, dan baru pulang kali ini langsung ditangkap oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, pada Kamis (17/5) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah milik almarhum Hari Sudarwanto, yang beralamat Perumahan Bukit Singosari Raya RT 01 RW 10 Blok G No. 1, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Almarhum diduga terlibat jaringan JAD, yang melakukan aksi teror di Kota Surabaya, dan Kabupaten Sidoarjo. Ada empat rumah yang digeledah. Selain rumah yang ditempati almarhum bersama keluarganya, juga ada tiga rumah yang ikut digeledah. Ketiga rumah tersebut, merupakan rumah yang dititipkan untuk dijaga almarhum.

Setelah melakukan proses penggeledahan hingga pukul 21.00 WIB, akhirnya petugas melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang ada di dalam rumah almarhum. Di antaranya satu unit CPU; satu buah CD; dua buah kardus handphone; dan sejumlah surat-surat keterangan pribadi almarhum.

Almarhum Hari Sudarwanto, diduga terlibat jaringan JAD, dan tewas saat dilakukan penyergapan pada Rabu 16 Mei 2018 sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Avia No189 Kabupaten Sidoarjo. Perannya sangat penting dalam jaringan JAD, yakni sebagai pemasok bahan kimia untuk pembuatan bom.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8167 seconds (0.1#10.140)