Bacakan Pledoi, Bos First Travel Merasa Diperlakukan Tak Adil

Rabu, 16 Mei 2018 - 16:35 WIB
Bacakan Pledoi, Bos...
Bacakan Pledoi, Bos First Travel Merasa Diperlakukan Tak Adil
A A A
JAKARTA - Dalam pembelaan pribadinya Andika menyatakan bahwa tuntutan JPU sangat berat dan dia merasa ada ketidakadilan selama persidangan. Semua yang dituduhkan tidak dapat diterima olehnya. Andika mengaku tidak ada niat untuk menipu.

“Selama delapan tahun menjalankan usaha ini secara sah, sudah lebih dari 160 ribu jemaah yang diberangkatkan dan tidak ada yang gagal. Kami dipaksa berhenti oleh Kemenag. Tidak bisa dibayangkan langkah ceroboh itu dan sampai sekarang tidak ada upaya langkah konkrit dari mereka untuk menyelesaikan,” kata Andika di PN Depok, Rabu (16/5/2018)

Dirinya juga membeberkan soal masalah pemboikotan visa yang tidak pernah tergali dalam persidangan. Menurutnya, pemboikotan itu menjadi persoalan utama tertundanya pemberangkatan calon jemaah. (Baca: Sidang Perdana First Travel, Terdakwa Diteriaki Korbannya )

Andika menjelaskan pada 18 Juli 2017 manajemen menandatangani kesepakatan akan memberangkatkan jemaah pada November 2017 hingga 2018. “Namun sangat aneh selang dua minggu kemudian atau pada 1 Agustus 2017, izin umroh kami dicabut. Kemudian Sembilan hari kemudian kami ditangkap,” bebernya.

Dia menduga ada pihak lain yang dengan sengaja ingin menghancurkan bisnis umroh yang dibangunnya sejak lama. Hal lain yang dibeberkan Andika adalah soal jumlah jemaah tertunda dan total kerugian yang menurutnya tidak mendasar.

“Jumlah kerugian Rp900 miliar itu darimana? Kami melihat secara keseluruhan memang ada pihak yang terganggu dan mengancam bisnis. Kami ini mendobrak bisnis umroh dari yang semula mahal menjadi terjangkau,” ungkapnya.

Dia mengaku bisnisnya dipaksa untuk berhenti dan dirinya pun merasa dizalimi. Andika pun mempertanyakan siapa yang akan bertanggungjawab terhadap jemaah yang belum berangkat.

“Termasuk (kehidupan) pribadi kami. Bayi kami yang masih berusia tiga minggu dan masih disusui. Saya ingin mengetuk hati hakim karena hal ini menyangkut nasib ribuan jemaah,” ucapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
2 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
3 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
4 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
4 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
7 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved