8 Mahasiswa Ditangkap Polda DIY saat Pesta Sabu-Sabu

Rabu, 16 Mei 2018 - 15:19 WIB
8 Mahasiswa Ditangkap...
8 Mahasiswa Ditangkap Polda DIY saat Pesta Sabu-Sabu
A A A
SLEMAN - 8 mahasiswa ditangkap Polda DIY menangkap 8 mahasiswa setelah pesta sabu-sabu di daerah Kledokan Gang 5 No 27, Caturtunggal, Depok, Sleman. Tujuh mahasiswa tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan satu mahasiswa berasal dari Sumatera Barat (Sumbar).

Seorang mahasiswa yang ditangkap berjenis kelamin perempuan berinisial AKD (22). Lima mahasiswa berinisial LPM, (24); HZJ (23); JS (20); AS (20); dan WO (22); ditangkap 10 April 2018 dan tiga mahasiswa lainnya berinisial EPP (20), DN (22), dan AKD (22), dibekuk 11 April 2018.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 pipet kaca bekas untuk konsumsi sabu-sabu, 1 jarum suntik, 1 korek gas, dan 5 pipet plastik bekas. “Penangkapan ini berkat informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut digunakan transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda DIY Kombes Pol Wahyu Widarto, Rabu (16/5/2018)

Berdasarkan penyelidikan sejumlah pelaku ada yang baru sekali mengonsumsi narkoba dan ada yang lebih dari dua kali. Alasan para pelaku mengonsumsi sabu-sabu hanya ingin mencoba-coba dan sambil mengisi kekosongan waktu. Mereka memesan sabu-sabu dengan cara transfer ke rekening dan barang ditaruh di sebuah alamat yang sudah ditetapkan untuk diambil.

“Dalam sekali transaksi, pelaku membeli 0,5 gram sabu seharga Rp600.000. Meraka membeli secara patungan dan dikonsumsi secara bersama-sama. Ada satu orang yang mengetahui jaringan pengedar yakni palaku LPM," jelasnya.

Mengani indikasi jaringan narkotika, Wisnu belum bisa memberikan keterangan, sebab masih dalam pengembangan. Status kedelapan mahasiswa tersebut masih sebagai pemakai. Mereka dijerat pasal 112 ayat 1 UU No 36/ 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat sampai enam tahun penjara. “Untuk pengembangan kasus ini mereka di tahanan Polda DIY,” paparnya.

Tersangka AKD mengaku baru sekali ini mengonsumsi narkoba. Dia mengaku hanya diajak oleh rekan-rekannya. "Sudah kenal karena satu daerah dan diajak, pertama nolak terus mau. Baru sekali ini," akunya.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menambahkan untuk menghindari kasus serupa, mengimbau agar induk semang atau pemilik kos peduli dan selalu memperhatikan anak kosnya. Sebab induk semang merupakan pengganti orangtua saat mahasiswa tersebut menempuh pendidikan, sehingga memiliki tanggung jawab moril. “Selain itu, lingkungan RT dan RW juga harus turut berperan aktif untuk menciptakan keamanan,” harapnya.
(wib)
Berita Terkait
Nekat Selundupkan Sabu,...
Nekat Selundupkan Sabu, Polisi Ini Ditangkap Polda Kalbar
Bawa Sabu 5,2 Kg, Dua...
Bawa Sabu 5,2 Kg, Dua Mahasiswa di Kendari Ditangkap
Simpan 5,2 Kg Sabu,...
Simpan 5,2 Kg Sabu, 2 Mahasiswa Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba di Rumah
Selundupkan Sabu 1,028...
Selundupkan Sabu 1,028 Kg, Mahasiswa Aceh Terancam Hukuman Mati
Asyik Nyabu di Kamar,...
Asyik Nyabu di Kamar, Mahasiswa Semester Akhir Dibekuk Tim Hunter Polres Kolaka
Jual Sabu, Mahasiswa...
Jual Sabu, Mahasiswa di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
2 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
4 jam yang lalu
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved