Dua Pelaku Ujaran Kebencian Diserahkan ke Kejari Sorong

Selasa, 15 Mei 2018 - 10:30 WIB
Dua Pelaku Ujaran Kebencian...
Dua Pelaku Ujaran Kebencian Diserahkan ke Kejari Sorong
A A A
WAISAI - Dua pelaku ujaran kebencian di media sosial, masing-masing staf honorer dan ASN Pemkab Raja Ampat, Papua Barat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, setelah berkas keduanya dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU), Senin (14/5/2018).

Kepala Satuan Reskim Polres Raja Ampat, AKP Bernadus Okoka mengatakan, dua tersangka tersebut masing-masing SB, oknum staf honorer pada bagian protokoler Setda dan NR, seorang oknum ASN pada Badan Pengelolaan Perbatasan Pemkab Raja Ampat.

"Iya, sudah kami tahap dua, setelah P.21, sejak minggu kemarin, tadi pagi (Senin, 14/5/2018), kami langsung limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong, kedua tersangka berikut barang buktinya," kata AKP Bernadus Okoka di ruang kerjanya, Senin (14/5/2018).

Menurut Okoka, proses kasus ini sendiri berawal atas laporan dari masyarakat kepada Polres Raja Ampat, dimana kedua tersangka dalam waktu berbeda memposting kata-kata yang mengandung hatespeech atau ujaran kebencian yang mengarah kepada isu sara di media sosial, akun Facebook mereka.

"Kasus keduanya dilaporkan masyarakat ke kami, dan kami tindak tegas kasus ini. Untuk NR dilaporkan oleh MUI Raja Ampat dan untuk SB dilaporkan oleh warga masyarakat,” jelas Okoka.

Keduanya menurut Okoka, diduga melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman diatur dalam pasal 45 ayat (2) UU ITE, pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1.000.000.000.
(rhs)
Berita Terkait
Post Truth Era, Persepsi...
Post Truth Era, Persepsi Dinilai Lebih Penting daripada Realitas
Kekerasan Etnis di India:...
Kekerasan Etnis di India: Desa-desa Dibakar Menjadi Abu
Cegah SARA di Sekolah,...
Cegah SARA di Sekolah, Wagub Emil Minta Kedepankan Upaya Preventif
Pesan dari Kabareskrim,...
Pesan dari Kabareskrim, Forkamri: Jangan Main-main dengan Isu SARA
Dari Gambar Bermuara...
Dari Gambar Bermuara Isu SARA
Bentrok Antaretnis Kembali...
Bentrok Antaretnis Kembali Pecah di India, 9 Orang Tewas
Berita Terkini
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
17 menit yang lalu
Tragedi Glamping Maut...
Tragedi Glamping Maut Sekeluarga Tewas di Temanggung, Salah Satu Korban Fotografer Keraton Yogyakarta
55 menit yang lalu
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
1 jam yang lalu
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
1 jam yang lalu
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
1 jam yang lalu
Warga Paseban Apresiasi...
Warga Paseban Apresiasi Perayaan Iduladha Partai Perindo, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga Warung Murah
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved