16 Perusak Mapolsek Bayah Ditangkap
A
A
A
LEBAK - Sebanyak 16 nelayan ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Bayah di Kabupaten Lebak pada Sabtu (12/5/2018) lalu. Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, ke-16 pelaku yang diamankan diduga kuat menjadi provokator dan pelaku perusakan Mapolsek Bayah.
Dari belasan orang tersebut, dua orang di antaranya menyerahkan diri pada pukul 02.00 WIB dini hari kemarin. Sedangkan sisanya ditangkap di Cisolok dan Palabuhan Ratu, Sukabumi. "Ke-16 orang itu ditangkap aparat gabungan Polres Lebak dan Polda Banten. Berdasarkan alat bukti, kita tangkap dan kita kembangkan kepada tersangka lain," kata Dani, Minggu (13/5/2018).
Dia menyebutkan, para tersangka yang ditangkap, yakni AS,50; F,27; J,20; E,50; D,35; H,36; G,40; R,32; H,33; MH,39; S,38; AH,33; dan M,40. Sedangkan dua pelaku menyerahkan diri berinisial YY,39, dan A alias Y,20, asal Kecamatan Bayah. "Sudah kita tangkap. Ada yang menyerahkan diri, ya sudah kita proses tuntas nanti," katanya.
Para pelaku langsung dibawa ke Mapolda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dani mengaku pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pelaku perusakan untuk menyerahkan diri. "Kemungkinan penangkapan pelaku perusakan bertambah karena para perusak satu sama lain saling kenal," ujarnya.
Hingga kemarin, Polsek Bayah masih dijaga aparat kepolisian dari Polda Banten dan TNI. "Layanan kepada masyarakat kembali normal mulai hari ini," katanya.
Seperti diketahui, aksi perusakan Mapolsek Bayah ini dipicu dari adanya nelayan tertabrak mobil Avanza berwarna hitam diduga milik anggota polisi yang melakukan penangkapan terhadap bos benur di wilayah setempat. Massa yang mayoritas para nelayan kemudian menyerang Kantor Mapolsek Bayah. Akibatnya, kendaraan patroli dan empat motor dinas dibakar massa. Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan lainnya juga rusak berat termasuk Kantor Mapolsek Bayah.
Meski terdengar dua kali tembakan peringatan yang diduga milik anggota Polsek Bayah, ratusan nelayan berasal dari kelompok nelayan Bayah, Pulomanuk, dan Cisolok, Sukabumi, justru semakin beringas merusak fasilitas kantor mapolsek. Massa sempat terbagi di dua lokasi, sebagian menguasai Kantor Mapolsek Bayah dan sebagian lainnya terkonsentrasi di Lapangan Merdeka, Kecamatan Bayah.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sedang mendalami penyebab para nelayan mengamuk. "Masih simpang siur. Ada yang melaporkan terkait dengan masalah penangkapan benur yang kemudian terjadi perlawanan, kemudian mengakibatkan massa marah dan menyerang polsek," katanya.
Pihaknya juga sedang mendata kerusakan yang dialami akibat penyerangan itu. "Sementara yang rusak kaca polsek dan kaca mobil patroli. Kalau pembakaran ban saja," katanya. Menurut dia, pihaknya akan menindak tegas oknum anggota yang melanggar. "Kalau betul akan kita usut kalau ada oknum anggota melakukan pelanggaran," ujarnya.
Dari belasan orang tersebut, dua orang di antaranya menyerahkan diri pada pukul 02.00 WIB dini hari kemarin. Sedangkan sisanya ditangkap di Cisolok dan Palabuhan Ratu, Sukabumi. "Ke-16 orang itu ditangkap aparat gabungan Polres Lebak dan Polda Banten. Berdasarkan alat bukti, kita tangkap dan kita kembangkan kepada tersangka lain," kata Dani, Minggu (13/5/2018).
Dia menyebutkan, para tersangka yang ditangkap, yakni AS,50; F,27; J,20; E,50; D,35; H,36; G,40; R,32; H,33; MH,39; S,38; AH,33; dan M,40. Sedangkan dua pelaku menyerahkan diri berinisial YY,39, dan A alias Y,20, asal Kecamatan Bayah. "Sudah kita tangkap. Ada yang menyerahkan diri, ya sudah kita proses tuntas nanti," katanya.
Para pelaku langsung dibawa ke Mapolda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dani mengaku pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pelaku perusakan untuk menyerahkan diri. "Kemungkinan penangkapan pelaku perusakan bertambah karena para perusak satu sama lain saling kenal," ujarnya.
Hingga kemarin, Polsek Bayah masih dijaga aparat kepolisian dari Polda Banten dan TNI. "Layanan kepada masyarakat kembali normal mulai hari ini," katanya.
Seperti diketahui, aksi perusakan Mapolsek Bayah ini dipicu dari adanya nelayan tertabrak mobil Avanza berwarna hitam diduga milik anggota polisi yang melakukan penangkapan terhadap bos benur di wilayah setempat. Massa yang mayoritas para nelayan kemudian menyerang Kantor Mapolsek Bayah. Akibatnya, kendaraan patroli dan empat motor dinas dibakar massa. Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan lainnya juga rusak berat termasuk Kantor Mapolsek Bayah.
Meski terdengar dua kali tembakan peringatan yang diduga milik anggota Polsek Bayah, ratusan nelayan berasal dari kelompok nelayan Bayah, Pulomanuk, dan Cisolok, Sukabumi, justru semakin beringas merusak fasilitas kantor mapolsek. Massa sempat terbagi di dua lokasi, sebagian menguasai Kantor Mapolsek Bayah dan sebagian lainnya terkonsentrasi di Lapangan Merdeka, Kecamatan Bayah.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sedang mendalami penyebab para nelayan mengamuk. "Masih simpang siur. Ada yang melaporkan terkait dengan masalah penangkapan benur yang kemudian terjadi perlawanan, kemudian mengakibatkan massa marah dan menyerang polsek," katanya.
Pihaknya juga sedang mendata kerusakan yang dialami akibat penyerangan itu. "Sementara yang rusak kaca polsek dan kaca mobil patroli. Kalau pembakaran ban saja," katanya. Menurut dia, pihaknya akan menindak tegas oknum anggota yang melanggar. "Kalau betul akan kita usut kalau ada oknum anggota melakukan pelanggaran," ujarnya.
(amm)