Setiap Pekan Terjadi Dua Kasus Kekerasan Anak di Bekasi

Jum'at, 11 Mei 2018 - 20:30 WIB
Setiap Pekan Terjadi...
Setiap Pekan Terjadi Dua Kasus Kekerasan Anak di Bekasi
A A A
BEKASI - Kasus kekerasan anak di wilayah Kabupaten Bekasi cukup tinggi. Bahkan, catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bekasi pada triwulan tahun 2018 ini jumlahnya sudah mencapai 26 kasus.

"Kasus kekerasan anak itu terjadi setiap satu pekan dua kasus. Artinya ada delapan kasus kekerasan anak yang terjadi setiap bulan," ujar Komisioner KPAI Kabupaten Bekasi, Muhamad Rozak, Jumat (11/5/2018). Menurutnya, dari 26 kasus itu 10 kasus di antaranya merupakan pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Kemudian sebanyak 16 kasus sisanya merupakan temuan pembuangan bayi sebanyak dua kasus, perebutan pengasuhan anak empat kasus, tawuran antarpelajar dua kasus dan masalah pelayanan kesehatan anak lima kasus."Kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Tambun Selatan," ujar Rozak.

Wilayah itu, lanjut dia, sangat padat penduduk sehingga memiliki regulasi tinggi perbuatan kekerasan terhadap anak. Hanya saja, dari jumlah tersebut, hanya tiga kasus yang telah menjalani proses hukum."Saat ini kasus kekerasan anak itu masih dalam proses hukum," ungkapnya.

Sejauh ini, beberapa kasus diakhiri dengan cara proses kekeluargaan. Namun, untuk kasus yang sudah masuk dalam pelanggaran tindak pidana akan diteruskan ke pihak kepolisian. Sedang ada dua kasus anak ada diversi agar diselesaikan secara kekeluargaan dan pernikahan.

Bahkan, untuk kasus sodomi mengalami peningkatan. Pada pertengahan Maret sampai April 2018 saja, sudah ada empat kasus sodomi. Apalagi, masing-masing pelakunya merupakan anak di bawah umur dan orang dewasa. Kasus ini terjadi di Tarumajaya, Serangbaru, Cikarang Selatan dan Cibitung.

Sejauh ini tingginya tingkat kekerasan anak karena tidak adanya instansi yang menangani korban secara intens. Sebab, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A di Kabupaten Bekasi tidak ada, seperti provinsi.

Sementara itu, Kasi Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Bekai, H Mini mengatakan, biasanya anak-anak yang menjadi korban dari kekerasan ini berusia 12 sampai 16 tahun. Dan yang paling rentan adalah kekerasan seksual.

Penyebab penyimpangan perilaku ini, disebabkan karena maraknya penggunaan teknologi gadget. Pasalnya, dengan melalui perangkat itu, anak-anak dan orang dewasa dapat dengan mudah meniru apapun yang mereka lihat. Apalagi, segala konten begitu mudah diakses melalui jaringan internet.
(mhd,ars)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
49 menit yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
1 jam yang lalu
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
2 jam yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
3 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
11 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved