Sudrajat-Syaikhu Siap Genjot Mobilitas Kampanye di Bulan Ramadhan
A
A
A
BANDUNG - Pasangan calon gubernur-wakil gubernur (cagub-cawagub) Jawa Barat Sudrajat-Ahmad Syaikhu akan memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan untuk bersilaturahmi dengan seluruh kalangan masyarakat Jabar.
Bahkan, pasangan yang mengusung jargon Asyik itu akan meningkatkan mobilitas kampanyenya yang dibalut silaturahmi. Meski begitu, kampanye akan dikemas dengan lebih menguatkan semangat keislaman, khususnya bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Ketua Tim Pemenangan Asyik Haru Shuandaru menyatakan, momentum bulan suci Ramadan tidak lantas membuat pasangan Asyik kendor dalam berkampanye. Sebaliknya, kata Haru, pasangan Asyik akan terus menggenjot mobilitas pertemuan dengan masyarakat.
"Kampanye lanjut, bukan makin kendor. Jika biasanya dalam satu hari bisa datang ke tiga sampai empat tempat, ya di bulan puasa bisa jadi lebih," jelas Haru saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (9/5/2018).
Meski begitu, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar terkait pelaksanaan kampanye saat bulan suci Ramadan.
"Komunikasi dengan Bawaslu dan KPU terus berjalan. Kami juga akan memperhatikan aspek penting dalam kampanye. Tentu kami menghindari yang dilarang aturan," ujarnya.
Salah satu yang akan dikonsultasikan pihaknya dengan Bawaslu Jabar, yakni terkait undangan ceramah kepada Ahmad Syaikhu. Pasalnya, selama ini, Syaikhu juga dikenal sebagai ustaz.
"Nanti kami akan konsultasi. Tapi, tentu kami paham jika nanti pak Syaikhu ceramah, yang penting materinya tidak ada ajakan atau menyampaikan visi misi. Kami paham lah," katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto menyatakan, seluruh pasangan cagub-cawagub Jabar yang tengah berkontestasi di ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 bebas berkampanye saat bulan suci Ramadan. Namun, tegas Harminus, mereka tidak diperbolehkan mencampuradukan sosialisasi dengan aktivitas beribadah.
"Kampanye (di bulan ramadan) ya boleh, sosialisasi silahkan. Tapi ada aturannya, kampanye bisa dilakukan dari pukul 08.00-18.00 WIB. Jangan kampanye di malam hari," tegas Harminus melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (9/5/2018).
Aturan lain yang harus dicatat, lanjut Harminus, adalah larangan berkampanye di tempat ibadah dan memberikan sesuatu yang mengindikasikan praktik money politics.
Disinggung mengenai kegiatan buka bersama dan pemberian zakat, Harminus berpendapat, selama tidak disisipi penyampaian visi misi atau pemasangan alat peraga kampanye, hal itu diperbolehkan.
"Buka bersama silahkan, zakat itu urusan pribadi. Boleh saja, asal jangan ada background berbau pilgub, seperti alat peraga. Ketika melakukan ibadah, lepas saja (hal yang berhubungan dengan pencalonan di Pilgib Jabar)," tegas Harminus seraya menyatakan, pihaknya akan terus memantau setiap kegiatan kandidat pada bulan suci Ramadhan dengan melibatkan masyarakat.
Bahkan, pasangan yang mengusung jargon Asyik itu akan meningkatkan mobilitas kampanyenya yang dibalut silaturahmi. Meski begitu, kampanye akan dikemas dengan lebih menguatkan semangat keislaman, khususnya bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Ketua Tim Pemenangan Asyik Haru Shuandaru menyatakan, momentum bulan suci Ramadan tidak lantas membuat pasangan Asyik kendor dalam berkampanye. Sebaliknya, kata Haru, pasangan Asyik akan terus menggenjot mobilitas pertemuan dengan masyarakat.
"Kampanye lanjut, bukan makin kendor. Jika biasanya dalam satu hari bisa datang ke tiga sampai empat tempat, ya di bulan puasa bisa jadi lebih," jelas Haru saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (9/5/2018).
Meski begitu, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar terkait pelaksanaan kampanye saat bulan suci Ramadan.
"Komunikasi dengan Bawaslu dan KPU terus berjalan. Kami juga akan memperhatikan aspek penting dalam kampanye. Tentu kami menghindari yang dilarang aturan," ujarnya.
Salah satu yang akan dikonsultasikan pihaknya dengan Bawaslu Jabar, yakni terkait undangan ceramah kepada Ahmad Syaikhu. Pasalnya, selama ini, Syaikhu juga dikenal sebagai ustaz.
"Nanti kami akan konsultasi. Tapi, tentu kami paham jika nanti pak Syaikhu ceramah, yang penting materinya tidak ada ajakan atau menyampaikan visi misi. Kami paham lah," katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto menyatakan, seluruh pasangan cagub-cawagub Jabar yang tengah berkontestasi di ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 bebas berkampanye saat bulan suci Ramadan. Namun, tegas Harminus, mereka tidak diperbolehkan mencampuradukan sosialisasi dengan aktivitas beribadah.
"Kampanye (di bulan ramadan) ya boleh, sosialisasi silahkan. Tapi ada aturannya, kampanye bisa dilakukan dari pukul 08.00-18.00 WIB. Jangan kampanye di malam hari," tegas Harminus melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (9/5/2018).
Aturan lain yang harus dicatat, lanjut Harminus, adalah larangan berkampanye di tempat ibadah dan memberikan sesuatu yang mengindikasikan praktik money politics.
Disinggung mengenai kegiatan buka bersama dan pemberian zakat, Harminus berpendapat, selama tidak disisipi penyampaian visi misi atau pemasangan alat peraga kampanye, hal itu diperbolehkan.
"Buka bersama silahkan, zakat itu urusan pribadi. Boleh saja, asal jangan ada background berbau pilgub, seperti alat peraga. Ketika melakukan ibadah, lepas saja (hal yang berhubungan dengan pencalonan di Pilgib Jabar)," tegas Harminus seraya menyatakan, pihaknya akan terus memantau setiap kegiatan kandidat pada bulan suci Ramadhan dengan melibatkan masyarakat.
(sms)