BNN dan Bareskrim Amankan 2,6 Ton Sabu-Sabu dan 8 Tersangka

Jum'at, 04 Mei 2018 - 01:01 WIB
BNN dan Bareskrim Amankan...
BNN dan Bareskrim Amankan 2,6 Ton Sabu-Sabu dan 8 Tersangka
A A A
JAKARTA - Tim Gabungan BNN dan Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,6 ton dan 8 tersangka. Rencananya barang bukti sabu-sabu tersebut akan dimusnahkan Silang Monas Barat Daya Jumat (4/5/2018) pukul 10.00 WIB.

Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari dalam rilis yang diterima oleh SINDOnews, pengungkapan kasus ini dimulai sejak Oktober 2017. Saat itu BNN menerima informasi melalui kerja sama Internasional akan ada pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar ke Indonesia menggunakan kapal laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim BNN menugaskan agen ke Thailand dan Myanmar bekerja sama dengan petugas setempat untuk menangkap dan mencegat kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu tersebut. Namun kapal yang diduga berisi narkoba tersebut tidak memasuki wilayah Indonesia, melainkan dari laut andaman langsung menuju ke Australia.

Dengan fakta tersebut awal Desember 2017, BNN meneruskan informasi ke Australian Federal Police (AFP) bahwa ada kapal yg dicurigai berisi narkoba menuju Australia. Beberapa hari kemudian pada 21 Desember 2017, AFP menginformasikan otoritas Australia telah menyita 1,2 ton sabu-sabu. Namun, kapal pembawa narkoba tersebut tidak tertangkap dan masih membawa narkoba sebanyak 1,1 ton.

Atas kerja sama TNI AL dan BNN pada l 7 Februari 2018 telah ditangkap kapal Sun Rise Glory di Selat Philip, Batam, yang membawa 1,1 ton sabu-sabu dan 4 anak buah kapal (ABK). Kapal sunrise glory ini sudah diubah namanya dari sun de man, kapal ini juga telah menurunkan narkoba seberat 1,2 ton di Australia.

Dari pengembangan 2 kasus tersebut, di Taiwan oleh Cost Guard (Pengawas Pantai) ditangkap kapal bernama Jalan Shou membawa 831 kg sabu-sabu dan 4 tersangka salah satunya WNI. Para tersangka merupakan ABK kapal Sunrise Glory, Sun De Man sebelum ditangkap di Batam.

Dalam kasus lain Dit 4 Bareskrim juga menangkap kapal di perairan Anambas, Kepri yang membawa 1,6 ton sabu-sabu dengan tersangka 4 orang. Total barang bukti yang disita 4,731 ton sabu-sabu. “2,6 ton di antaranya yang disita di Indonesia akan dimusnahkan besok pagi," ungkap Arman.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3133 seconds (0.1#10.140)