Perampok SPBU di Kota Serang Jalani Tes Psikologi
A
A
A
SERANG - Brigadir ES, tersangka kasus perampokan SPBU di Jalan Jendral Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Banten, menjalani tes kejiwaan. Tes ini dilakukan karena aksi ES tergolong nekat dan berani.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan psikologi oleh tim dari psikologi Polda Banten," kata Kapolres Serang Kota, Kamis (3/5/2018).
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengetahui motif pelaku melakukan aksi tersebut yang dianggap tidak biasa tanpa adanya persiapan.
Apalagi, kata Kapolres pelaku saat melakukan kejahatan tidak menutupi identitasnya. Bahkan, pelaku kepada korbannya berterus terang bahwa dia merupakan anggota Polres Serang Kota.
"Selain itu, pelaku melakukan kejahatan saat kondisi sekitar tidak terlalu sepi. Pelaku juga sempat meminta antarpetugas kemanan menuju ruang karyawan," ujarnya.
Dari rekam jejak pelaku, selama menjadi anggota Polri kerap melakukan tindakan indisipliner saat bertugas.
"Sebelumnya pelaku bertugas di Polres Lebak. Setelah kita cek pelaku pernah melakukan pelanggaran disiplin yakni tidak masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas pengamanan," ungkapnya.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan psikologi oleh tim dari psikologi Polda Banten," kata Kapolres Serang Kota, Kamis (3/5/2018).
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengetahui motif pelaku melakukan aksi tersebut yang dianggap tidak biasa tanpa adanya persiapan.
Apalagi, kata Kapolres pelaku saat melakukan kejahatan tidak menutupi identitasnya. Bahkan, pelaku kepada korbannya berterus terang bahwa dia merupakan anggota Polres Serang Kota.
"Selain itu, pelaku melakukan kejahatan saat kondisi sekitar tidak terlalu sepi. Pelaku juga sempat meminta antarpetugas kemanan menuju ruang karyawan," ujarnya.
Dari rekam jejak pelaku, selama menjadi anggota Polri kerap melakukan tindakan indisipliner saat bertugas.
"Sebelumnya pelaku bertugas di Polres Lebak. Setelah kita cek pelaku pernah melakukan pelanggaran disiplin yakni tidak masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas pengamanan," ungkapnya.
(rhs)