Bawa Uang Pengangkatan PNS, Anggota Dewan Dilaporkan ke Partai

Rabu, 02 Mei 2018 - 20:36 WIB
Bawa Uang Pengangkatan...
Bawa Uang Pengangkatan PNS, Anggota Dewan Dilaporkan ke Partai
A A A
TULUNGAGUNG - Dua warga Tulungagung, Jawa Timur, mengaku menjadi korban penipuan RN, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tulungagung. Keduanya, yakni Sri Ekowati warga Desa Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo dan Tri Wahyudi warga Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol mengadu ke Kantor DPD Golkar Tulungagung.

Mereka sengaja tidak melapor ke polisi karena khawatir uangnya justru tidak kembali. "Kata pihak kepolisian kalau masuk ranah hukum pelaku akan dihukum dan uang justru tidak kembali," ujar Tri Wahyudi kepada wartawan.

Agar istrinya yang guru honorer diangkat PNS, Tri Wahyudi mengaku telah menyetor uang Rp135,5 juta kepada RN melalui perantara berinisial SB.

Alih alih diangkat PNS. Uang ratusan juta itu juga tidak kembali. "Saya menyerahkan uang sejak tahun 2013 dengan diangsur selama 13 kali," ujarnya.

Nasib serupa dialami Sri Ekowati yang telah menyerahkan uang Rp95 juta. Penyerahan uang juga melalui tangan SB. Namun, hingga kini dirinya juga tidak diangkat PNS di lingkup BPJS Ketenagakerjaan.

"Uang saya serahkan dengan mengangsur lima kali mulai tahun 2014 hingga 2015,” tutur Sri Ekowati.

Baik Tri Wahyudi maupun Sri Ekowati sudah berulangkali meminta uangnya kembali. Namun, jawaban SB dan RN berputar-putar. Dalam kasus yang sama, RN juga pernah dilaporkan warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.

Laporan ke polisi itu akhirnya dicabut setelah RN mengembalikan uang yang diminta. "Intinya kami meminta uang dikembalikan," tandas Sri Ekowati.

Menanggapi itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Tulungagung Bambang Irianto secepatnya akan memanggil RN untuk meminta klarifikasi. "Dalam satu dua hari ini yang bersangkutan akan kita mintai klarifikasi," ujarnya.

Dalam kasus ini, DPD Golkar Tulungagung telah membentuk tim 9. Tim ini, kata Bambang yang akan menyelesaikan permasalahan terkait RN. Dengan menghadirkan para pihak, termasuk unsur kepolisian sebagai penengah, menurut Bambang partainya akan lebih dulu menempuh mediasi.

"Kita memberi kesempatan para pihak untuk membuat kesepakatan, termasuk kapan uang dikembalikan. Jika dilanggar, silakan dilanjut ke jalur hukum," paparnya.

Selain dua warga yang mengadu ini, Bambang mengakui masih ada warga lain yang siap mengadukan RN. Partai Golkar juga akan menerapkan solusi penyelesaian yang sama.
(rhs)
Berita Terkait
Diiming-imingi Jadi...
Diiming-imingi Jadi PNS, Mahar Rp200 Juta Raib
Sindikat Pemalsu STNK...
Sindikat Pemalsu STNK Dibekuk Polda Jawa Timur
Heboh Pengobatan Gus...
Heboh Pengobatan Gus Samsudin Jadab, Ini Kata MUI Jawa Timur
Tipu Pegawai Honorer...
Tipu Pegawai Honorer Jutaan Rupiah, Oknum PNS di Kotim Masuk Bui
Tipu Sejumlah Warga...
Tipu Sejumlah Warga Modus Beli Elpiji, Perempuan di Malang Ditangkap Polisi
Lily Yunita, Buronan...
Lily Yunita, Buronan Kasus Penipuan Senilai Rp42 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
1 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
2 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
3 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
3 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
6 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
6 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved