KPU KBB Dituntut Tingkatkan Partisipasi Pemilih
A
A
A
BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dituntut untuk bisa meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2018. Kondisi itu menjadi tantangan yang harus dilalui mengingat saat ini banyak warga di KBB yang masih belum mengetahui ada pilkada bahkan terhadap nama-nama calon bupati/wakil bupati.
Plt Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra mengatakan tanggungjawab sosialisasi pilkada memang tidak semata-mata ada di KPU. Pemkab Bandung Barat juga memiliki kewajiban untuk melakukan itu mengingat di pemerintah daerah ada desk pilkada. Karenanya perlu ada sinergitas kedua lembaga itu agar pasrtisipasi pemilih pada pilkada meningkat dibandingkan pilkada sebelumnya.
"KPU dan Desk Pilkada punya tanggungjawab terhadap sosialisasi. Contoh sederhana jangan sampai masyarakat tidak tahu siapa calon-calonnya," kata Yayat, Rabu (2/5/2018).
Menurut dia, membicarakan kualitas pilkada maka harus dibandingkan dengan penyelenggaraan sebelumnya, kondisi saat ini, dan ke depan seperti apa. Mengingat saat ini KPU disokong dengan anggaran yang besar dan juga peraturan perundang-undangan yang lebih lengkap sehingga semestinya pilkada jauh lebih baik.
"Itu artinya kalau kualitas pilkada sama saja seperti sebelumnya berarti KBB rugi. Apalagi kalau sampai kualitasnya turun," imbuhnya.
Hal senada diakui Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KBB, Jaja. Dia menilai sosialisasi yang dilakukan oleh KPU masih belum efektif. Terbukti warga-warga di pelosok KBB tak mengetahui siapa calon pemimpinnya nanti. Padahal pemilihan bupati/wakil bupati Bandung Barat tinggal sekitar 56 hari lagi.
"Saya berharap ke KPU untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat terutama dalam pendidikan politik. Jika pada pemilu 2009 partisipasi sekitar 64%, lalu 2014 sebesar 74%, kami harap sekarang angka partisipasi bisa mencapai 85%," sebutnya.
Plt Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra mengatakan tanggungjawab sosialisasi pilkada memang tidak semata-mata ada di KPU. Pemkab Bandung Barat juga memiliki kewajiban untuk melakukan itu mengingat di pemerintah daerah ada desk pilkada. Karenanya perlu ada sinergitas kedua lembaga itu agar pasrtisipasi pemilih pada pilkada meningkat dibandingkan pilkada sebelumnya.
"KPU dan Desk Pilkada punya tanggungjawab terhadap sosialisasi. Contoh sederhana jangan sampai masyarakat tidak tahu siapa calon-calonnya," kata Yayat, Rabu (2/5/2018).
Menurut dia, membicarakan kualitas pilkada maka harus dibandingkan dengan penyelenggaraan sebelumnya, kondisi saat ini, dan ke depan seperti apa. Mengingat saat ini KPU disokong dengan anggaran yang besar dan juga peraturan perundang-undangan yang lebih lengkap sehingga semestinya pilkada jauh lebih baik.
"Itu artinya kalau kualitas pilkada sama saja seperti sebelumnya berarti KBB rugi. Apalagi kalau sampai kualitasnya turun," imbuhnya.
Hal senada diakui Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KBB, Jaja. Dia menilai sosialisasi yang dilakukan oleh KPU masih belum efektif. Terbukti warga-warga di pelosok KBB tak mengetahui siapa calon pemimpinnya nanti. Padahal pemilihan bupati/wakil bupati Bandung Barat tinggal sekitar 56 hari lagi.
"Saya berharap ke KPU untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat terutama dalam pendidikan politik. Jika pada pemilu 2009 partisipasi sekitar 64%, lalu 2014 sebesar 74%, kami harap sekarang angka partisipasi bisa mencapai 85%," sebutnya.
(wib)