Dituntut 9 Tahun, Iman: Saya Ikhlas, Tapi…

Rabu, 02 Mei 2018 - 17:06 WIB
Dituntut 9 Tahun, Iman:...
Dituntut 9 Tahun, Iman: Saya Ikhlas, Tapi…
A A A
SERANG - Terdakwa kasus dugaan suap perizinan pembangunan mall transmart Tubagus Iman Ariyadi mengaku ikhlas dengan tuntutan selama sembilan tahun penjara yang diberikan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sih ikhlas saja karena pengadilan ini bukan hanya di dunia tapi pengadilan di akhirat," kata Iman kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (2/5/2018).

Wali Kota Cilegon non aktif itu pun mengaku kecewa dengan tuntutan yang diberikan Jaksa. Sebab, fakta-fakta selama persidangan tidak di pertimbangkan sebelum menjatuhkan tuntutan selama 9 tahun dan denda Rp275 juta.

"Dan saya menyatakan demi Allah demi Rasullah, saya tidak pernah berniat menerima suap apa pun terkait dengan soal itu (pembangunan transmart)," tegasnya.

Sebelumnya, Tubagus Iman Aryadi dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupai (KPK). Wali Kota Cilegon non aktif itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp275 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Iman dinilai melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) RI No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah diubah dengan UU RI No 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 (1) KUHP.
(wib)
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Duit...
KPK Dalami Aliran Duit dari Nurdin Abdullah ke Sekdis PUPR Sulsel
Kasus Suap APBD, KPK...
Kasus Suap APBD, KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi
Selama di Penjara, Mantan...
Selama di Penjara, Mantan Wali Kota Kendari Banyak Belajar dan Membaca
KPK Kantongi Tersangka...
KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Lampung Selatan
KPK Eksekusi Dua Terdakwa...
KPK Eksekusi Dua Terdakwa Kasus Suap Eks Gubernur Sumut, ke Lapas Perempuan
KPK Periksa Ajudan Dodi...
KPK Periksa Ajudan Dodi Alex Noerdin Terkait Kasus Suap di Pemkab Muba
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
8 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved