BNN Musirawas Tangkap Pria Pembawa 500 Butir Pil Ekstasi

Senin, 30 April 2018 - 19:46 WIB
BNN Musirawas Tangkap...
BNN Musirawas Tangkap Pria Pembawa 500 Butir Pil Ekstasi
A A A
MUSIRAWAS - Seorang pria berinisial S (45), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musirawas dan Satuan Brimob Detasemen B Polda Sumsel karena membawa 500 butir pil ekstasi.

Kepala BNN Musirawas Hendra Amoer didampingi Kepala Detasemen B Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Yudi Karyoto menjelaskan, penangkapan dilakukan di salah satu SPBU di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musirawas, Minggu 29 April 2018 malam.

"Tersangka ditangkap saat dalam bus antar provinsi ketika kami menggelar razia. Sebelumnya memang kita mendapatkan informasi jika akan ada narkoba yang masuk, sehingga kami berkoordinasi dengan Satuan Brimob," kata Hendra, Senin (30/4/2018).

Saat melakukan penggeledahan di dalam bus petugas petugas menemukan bungkusan yang berisikan pil ektasi di bawah tempat duduk tersangka. "Saat itu juga tersangka langsung kami amankan dan masih diperiksa," tuturnya.

Hendra menjelaskan, menurut pengakuan tersangka, pil ekstasi tersebut hanya titipan dari seseorang. Tersangka mengaku akan mendapatkan upah jika pil ekstasi tersebut sudah sampai ditujuan.

“Kami pastikan ini ada keterlibatan jaringan pengedar narkoba antar provinsi, khususnya yang diduga dikendalikan dari lapas. Tersangka kami kenakan Pasal 112 pasal 114 ayat jo Pasal 113 Undang-Undang Narkotika No 35/2009," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg
BNN Musnahkan 139 Kg...
BNN Musnahkan 139 Kg Sabu dan 77.121 Pil Ekstasi
BNNP Kepri Musnahkan...
BNNP Kepri Musnahkan Ribuan Ekstasi Pil Setan Perusak Generasi Bangsa
Miliki 715 Gram Sabu...
Miliki 715 Gram Sabu dan 400 Butir Ekstasi, Pria Ini Ditangkap Polisi
Wanita di Jambi Selundupkan...
Wanita di Jambi Selundupkan 1.001 Butir Ekstasi Rp5 Miliar dengan Imbalan Rp8 Juta
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
7 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
9 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
9 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
10 jam yang lalu
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved