Ini Kronologis 13 Nelayan NTT Ditangkap Kapal Patroli Australia

Sabtu, 28 April 2018 - 17:31 WIB
Ini Kronologis 13 Nelayan...
Ini Kronologis 13 Nelayan NTT Ditangkap Kapal Patroli Australia
A A A
KUPANG - Sebelum ditangkap Kapal Patroli Australia, dua kapal Nelayan ini berangkat dari pelabuhan Perikanan Tenau Kupang pada waktu yang berbeda. Kapal Motor Nelayan (KMN) Permataku berangkat dari pelabuhan Perikanan Tenau pada 10 April 2018, sedangkan Kapal Motor Nelayan berangkat pada 17 April 2018 dengan tujuan Laut Timor menggunakan alkap handline.

Beberapa hari kemudian, dua kapal itu terdeteksi Tim Patroli Kelautan Australia sehingga langsung ditahan. Sejak saat itu, keluarga pun tidak bisa menghubungi para nelayan karena nomor telepon selularnya (Ponsel) tidak aktif lagi.

Mardian Novita Sari, istri seorang nelayan bernama Efraim Radja, asal Nunbaun Sabu, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan, berusaha menghubungi ponsel suaminya, namun tidak aktif. Belakangan diperoleh kabar dari Angkatan Laut bahwa suaminya bersama 13 nelayan lainnya ditahan di Australia.

"Tanggal 22 itu pernah saya telepon tapi tidak diangkat. Kemudian ponselnya off dan tidak dapat dihubungi lagi. Kami tahu informasi dari angkatan laut," tutur Mardian Novita Sari.

Setelah mendapat informasi tersebut, Mardian Novita Sari melapor ke Stasiun Pemantau Keamanan dan Keselamatan laut(SPKKL) Badan Kemanan Laut (Bakamla) NTT. Dia berharap pemerintah dapat membantu menfasilitasi suami dan rekan nelayan lainnya agar bisa pulang ke Indonesia. "Kalau bisa, suami saya dan teman-temannya bisa dipulangkan dari Australia," katanya.

Suami Mardian Novita Sari, Efraim Radja merupakan seorang nelayan yang naik Kapal Motor Nelayan (KMN) Permataku (3 Gt). Kapal tersebut dinakhodai Samsuri dengan 4 kru, di antaranya Efendy, Muhamad, Efraim Radja, dan Raska Ramadan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)