Baku Tembak dengan Polisi, Pelaku Curanmor Tewas

Rabu, 25 April 2018 - 19:04 WIB
Baku Tembak dengan Polisi, Pelaku Curanmor Tewas
Baku Tembak dengan Polisi, Pelaku Curanmor Tewas
A A A
PALEMBANG - Petugas Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Satreskrim Polresta Palembang terpaksa menembak mati Samsul (30), pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Kota Palembang. Pelaku ditangkap dan ditembak mati setelah tiga bulan belakangan menjadi target operasi polisi atas kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku yang berlangsung dramatis itu dilakukan pada Rabu (25/4/2018). Awalnya, polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi jika pelaku berada di kawasan Sungai Ogan, Palembang.
Dari informasi itu, polisi langsung mendatang tempat kejadian. Rupanya, kedatangan polisi diketahui oleh pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Pipa Jaya, Kelurahan 15 ulu, Kecamatan seberang Ulu 1, Palembang ini.

Tak ingin tertangkap, pelaku pun berupaya kabur. Bahkan, pelaku mengeluarkan senpi yang kerap dibawanya hingga aksi baku tembak antara petugas dan pelaku tak dapat terhindarkan. Upaya polisi akhirnya membuahkan hasil setelah sebuah peluru yang diletuskan salah seorang petugas mengenai dada pelaku.

"Saat akan dibawa ke rumah sakit, pelaku meninggal dunia," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono.
Wahyu mengatakan, dari catatan kepolisian, setidaknya Syamsul telah lebih dari 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor yang disertai dengan kekerasan kepada para korbannya. Bahkan, salah satu korban seorang perempuan harus menjalani operasi lantaran disiram air keras oleh pelaku Syamsul.

"Kita dapatkan satu pucuk senjata api rakitan dengan lima butir peluru berikut dengan kunci liter T dan satu senjata tajam. Pelaku ini residivis yang kerap keluar masuk penjara," jelasnya.

Wahyu menegaskan, pihaknya juga kini tengah memburu tiga pelaku lain yang menjadi komplotan Samsul. "Dalam aksinya pelaku ini dikenal sadis. Ini jadi peringatan kepada pelaku lain. Jika melakukan aksi kejahatan di Palembang akan diberikan tindakan tegas," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6331 seconds (0.1#10.140)