Ratusan Kilogram Daging Ilegal Dimusnahkan

Senin, 23 April 2018 - 21:19 WIB
Ratusan Kilogram Daging...
Ratusan Kilogram Daging Ilegal Dimusnahkan
A A A
DELISERDANG - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan memusnahkan ratusan kilogram daging olahan dan 15 item benih tumbuhan illegal asal luar negeri dengan cara ditimbun dan dibakar di Dusun Lestari, Pasar V Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Senin (23/4/2018).

Kepala Karantina Pertanian, Hafni Zahara didampingi Kasi Hewan drh Wagimin dan Kasi Tumbuhan Happy Diaty, menerangkan, dasar pemusnahan berdasarkan Pasal 5 huruf A, B dan C UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantian hewan dan tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Tahun 2000 tentang karantina hewan, ditambah dengan Permen Nomor 37 Tahun 2014 pasal 4 tentang tindakan karantina hewan terhadap pemasukan dan pengeluaran. Pertama yang dimaksud tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal.

Sedangkan daging olahan yang dimusnahkan berjumlah kurang lebih 252 Kg, ditambah tiga ekor ular kobra. Sementara benih tumbuhan sebayak 15 item, keseluruhannya diamankan lewat Bandara Kualanamu.

Sedangkan jenis benih yang dimusnahkan, di antaranya Ornamental Plants asal Ukraina sebayak 29 batang, Vegatables Seeds asal Inggris seberat 0,185 Kg, Elephant Trunk Plant asal Malaysia sebanyak 6 batang, Coffee Benans asal Hongkong seberat 0,70 Kg, Rice asal Malaysia sebanyak 1 koli, bibit cabe asal Malaysia sebanyak 1 koli, Flower Seed asal Amerika sebanyak 1 koli, benih sayuran dan bunga asal Jerman sebanyak 0,1 Kg.

Hafni Zahara menegaskan ke depan pihaknya terus melakukan pengawasan sehingga daging olahan dan benih tumbuhan illegal dapat diantisipasi masuk lewat Bandara Kualanamu. Menurutnya, dengan masuknya berbagai jenis daging olahan dan benih ini dapat merusak sektor pasar serta pertanian Indonesia.

"Memang terlihat kecil bungkusnya, tetapi benih didalamnya dapat ditanam seluas kurang lebih 1 hektare," jelasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan itu, mewakili Polres Deliserdang, Kejari Deliserdang, PT AP II Bandara Kualanamu, jajaran pegawai BKP Kelas II Medan serta intansi terkait lainnya.
(rhs)
Berita Terkait
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Bea Cukai Gresik Musnahkan...
Bea Cukai Gresik Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Tak Hanya Ratusan Ribu...
Tak Hanya Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Juga Musnahkan Sex Toys
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
35 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved