Ratusan Kilogram Daging Ilegal Dimusnahkan

Senin, 23 April 2018 - 21:19 WIB
Ratusan Kilogram Daging...
Ratusan Kilogram Daging Ilegal Dimusnahkan
A A A
DELISERDANG - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan memusnahkan ratusan kilogram daging olahan dan 15 item benih tumbuhan illegal asal luar negeri dengan cara ditimbun dan dibakar di Dusun Lestari, Pasar V Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Senin (23/4/2018).

Kepala Karantina Pertanian, Hafni Zahara didampingi Kasi Hewan drh Wagimin dan Kasi Tumbuhan Happy Diaty, menerangkan, dasar pemusnahan berdasarkan Pasal 5 huruf A, B dan C UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantian hewan dan tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Tahun 2000 tentang karantina hewan, ditambah dengan Permen Nomor 37 Tahun 2014 pasal 4 tentang tindakan karantina hewan terhadap pemasukan dan pengeluaran. Pertama yang dimaksud tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal.

Sedangkan daging olahan yang dimusnahkan berjumlah kurang lebih 252 Kg, ditambah tiga ekor ular kobra. Sementara benih tumbuhan sebayak 15 item, keseluruhannya diamankan lewat Bandara Kualanamu.

Sedangkan jenis benih yang dimusnahkan, di antaranya Ornamental Plants asal Ukraina sebayak 29 batang, Vegatables Seeds asal Inggris seberat 0,185 Kg, Elephant Trunk Plant asal Malaysia sebanyak 6 batang, Coffee Benans asal Hongkong seberat 0,70 Kg, Rice asal Malaysia sebanyak 1 koli, bibit cabe asal Malaysia sebanyak 1 koli, Flower Seed asal Amerika sebanyak 1 koli, benih sayuran dan bunga asal Jerman sebanyak 0,1 Kg.

Hafni Zahara menegaskan ke depan pihaknya terus melakukan pengawasan sehingga daging olahan dan benih tumbuhan illegal dapat diantisipasi masuk lewat Bandara Kualanamu. Menurutnya, dengan masuknya berbagai jenis daging olahan dan benih ini dapat merusak sektor pasar serta pertanian Indonesia.

"Memang terlihat kecil bungkusnya, tetapi benih didalamnya dapat ditanam seluas kurang lebih 1 hektare," jelasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan itu, mewakili Polres Deliserdang, Kejari Deliserdang, PT AP II Bandara Kualanamu, jajaran pegawai BKP Kelas II Medan serta intansi terkait lainnya.
(rhs)
Berita Terkait
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Bea Cukai Gresik Musnahkan...
Bea Cukai Gresik Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Tak Hanya Ratusan Ribu...
Tak Hanya Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Juga Musnahkan Sex Toys
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Makan Daging Kambing...
Makan Daging Kambing Menyebabkan Darah Tinggi, Mitos Atau Fakta?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved