Polrestabes Bandung Amankan 7.270 Miras dan 182 Tersangka

Sabtu, 21 April 2018 - 03:29 WIB
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Amankan 7.270 Miras dan 182 Tersangka
A A A
BANDUNG - Dalam dua pekan operasi, jajaran Polrestabes Bandung mengamankan 7.270 botol minuman keras oplosan, 2.156 jeriken berisi tuak, dan menangkap 180 tersangka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, seluruh miras oplosan dan tuak itu disita dari para pedagang di beberapa kawasan di Kota Bandung. "Dari 180 tersangka, dua di antaranya ditahan. Sedangkan 178 lainnya dilakukan pembinaan dan pendataan," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (20/4/2018).

Hendro mengemukakan, razia miras ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian agar pembuatan, penjualan, dan konsumsi miras oplosan bisa diminimalisasi, terutama menjelang bulan puasa.

"Razia miras akan terus digelar guna menjaga kondusivitas dan mengantisipasi kejadian keracunan miras yang menimbulkan korban jiwa akibat minuman ilegal tersebut," ujar mantan Kapolres Jakarta Pusat ini.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menginstruksikan seluruh jajaran baik polda, polres, maupun polsek untuk melakukan razia miras secara masif. Dia mengancam akan menurunkan pangkat dan melakukan mutasi jika jajaran tidak serius dalam memerangi miras.

"Saya sebagai orang nomor dua di institusi Polri, tidak segan untuk melakukan mutasi kepada jajaran yang tidak melakukan tindakan tegas terhadap produsen dan penjual miras oplosan. Kalau ada anggota Polri, dia tahu ada penjual miras oplosan, tapi mendiamkan saja, saya akan lakukan tindakan tegas. Ini (pemberantasan miras) harus jadi fokus. konsekuensi yang tidak serius, para kapolda, kapolres, dan kapolsek, kami tahu yang tidak serius dan akan diganti. Masalah miras harus dihentikan," kata Syafrudin saat ekspos kasus miras oplosan maut di rumah bos produsen miras Syamsudin Simbolon di Jalan By Pass RT 03/08 Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).

Akibat mengonsumsi miras itu, sebanyak 45 orang di Kabupaten Bandung tewas. Perinciannya, di RSUD Cicalengka 34 orang, RS Majalaya tiga, RS AMC Cileunyi tujuh, dan di rumah korban satu orang. Sementara, di Kota Bandung tujuh orang meregang nyawa. Sedangkan di Kabupaten Sukabumi tujuh orang tewas akibat miras tersebut. Kabupaten Cianjur dua orang tewas, dan di Ciamis satu orang. Total korban tewas akibat miras oplosan se Jabar sebanyak 62 orang.
(pur)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Gadis Cantik Asyik Ikut...
Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang
Belasan Karung Miras...
Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi
Gelar Razia Mendadak,...
Gelar Razia Mendadak, Polres Minahasa Selatan Sita Puluhan Botol Miras Cap Tikus
Akhir Pekan, Polres...
Akhir Pekan, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved