Gelar Razia, Polres Pekalongan Sita 410 Botol Miras Oplosan

Sabtu, 21 April 2018 - 00:01 WIB
Gelar Razia, Polres...
Gelar Razia, Polres Pekalongan Sita 410 Botol Miras Oplosan
A A A
PEKALONGAN - Kepolisian Resor Pekalongan melaui Polsek Kedungwuni melakukan penyitaan ratusan botol minuman keras (miras) oplosan hasil operasi cipta kondisi malam, Jum'at (20/4/2018) malam.

Kegiatan Operasi cipta kondisi malam tadi, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kedungwuni Ipda Taufik Rohman. Dalam Operasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang penjual miras jenis ciu di antaranya Herman alias Caplin, (22) buruh warga Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, kabupaten Pekalongan, dan Subhan, (42) buruh warga Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Selain mengamankan dua orang penjual miras, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 208 botol aqua besar isi miras jenis ciu (bahan oplosan) dan 6 botol dari Herman alias Caplin serta 202 botol dari Subhan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom, mengatakan, tersangka pertama Herman alias Caplin diamankan di depan sebuah pabrik textile ketika sedang menjajakan ciu jenis miras. Setelah diinterogasi didapat keterangan bahwa ciu tersebut didapat dari tersangka Subhan.

Dari informasi tersebut, kemudian petugas meminta kepada Herman alias Caplin untuk mengirimkan pesan pendek (SMS) kepada Subhan agar datang untuk mengirim ciu lagi.

Tidak berapa lama, tersangka Subhan datang membawa ciu sebanyak 10 botol, dan kemudian tersangka langsung diamankan petugas. Dari keterangan tersangka Subhan, didapat bahwa dirinya masih menyimpan ciu di rumahnya di Desa Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, sebanyak 16 kardus aqua besar yang setiap kardusnya berisikan 12 botol aqua besar.

“Untuk sementara, kedua tersangka akan diancam dengan pasal 35 perda Kabupaten Pekalongan No. 2 th 2011. Namun petugas juga akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan berkaitan dengan penerapan pasal yang mungkin lebih memberatkan mengingat dampak minuman tersebut sangat membahayakan, " jelas Iptu Akrom.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan menambahkan, bahwa jajaran Polres Pekalongan saat ini sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan operasi cipta kondisi di antaranya merazia miras yang bisa meningkatnya kejahatan maupun kriminal lainnya di masyarakat.

"Kami berharap melalui operasi cipta kondisi peredaran miras relatif kecil sehingga bisa menekan kasus kriminal," katanya.
(pur)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Gadis Cantik Asyik Ikut...
Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang
Belasan Karung Miras...
Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi
Gelar Razia Mendadak,...
Gelar Razia Mendadak, Polres Minahasa Selatan Sita Puluhan Botol Miras Cap Tikus
Akhir Pekan, Polres...
Akhir Pekan, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras
Berita Terkini
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
18 menit yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
23 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
10 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
10 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
11 jam yang lalu
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved