Di Bengkalis, Bea Cukai Temukan Rokok Ilegal
A
A
A
BENGKALIS - Bea Cukai Bengkalis melaksanakan operasi gempur yang dimulai sejak bulan Maret. Kepala Bea dan Cukai Bengkalis, Mochammad Munif, mengungkapkan, Operasi Gempur ini untuk memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha di bidang cukai baik penjual eceran maupun pemilik warung kecil.
Pada Operasi Gempur periode April 2018, tim Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya pemasukan rokok ilegal dengan modus dibawa dengan mobil pick up di daerah Sungai Pakning, Bengkalis yang diduga berasal dari Air Tiris, Bangkinang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati mobil pick up tersebut membawa rokok-rokok yang tidak dilekati pita cukai dari berbagai merk yang salah satunya adalah merk Luffman dan lainnya dengan total sebanyak 64.560 batang,” jelas Munif dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (16/4/2018).
Munif menambahkan, pelaksanaan operasi ini untuk memberikan pemahamaan kepada masyarakat agar taat hukum. Terutama yang terkait tentang cukai, karena cukai rokok sangat dekat dengan masyarakat.
Pada Operasi Gempur periode April 2018, tim Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya pemasukan rokok ilegal dengan modus dibawa dengan mobil pick up di daerah Sungai Pakning, Bengkalis yang diduga berasal dari Air Tiris, Bangkinang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati mobil pick up tersebut membawa rokok-rokok yang tidak dilekati pita cukai dari berbagai merk yang salah satunya adalah merk Luffman dan lainnya dengan total sebanyak 64.560 batang,” jelas Munif dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (16/4/2018).
Munif menambahkan, pelaksanaan operasi ini untuk memberikan pemahamaan kepada masyarakat agar taat hukum. Terutama yang terkait tentang cukai, karena cukai rokok sangat dekat dengan masyarakat.
(rhs)