Polres Indramayu Gerebek Gudang Miras Oplosan

Sabtu, 14 April 2018 - 15:17 WIB
Polres Indramayu Gerebek...
Polres Indramayu Gerebek Gudang Miras Oplosan
A A A
INDRAMAYU - Petugas Satnarkoba Polres Indramayu, Jawa Barat menggerebek sebuah rumah sekaligus gudang miras oplosan, Sabtu siang (14/4/2018). Dari dalam rumah yang juga dijadikan tempat peracikan miras tersebut petugas mendapati ribuan botol miras jenis ciu dalam bentuk botol maupun plastik hingga jeriken hasil racikan.

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin mengatakan, petugas juga mengamankan pemilik rumah yang diduga telah lama beroperasi meracik miras oplosan.

Petugas Satnarkoba Polres Indramayu, kata dia, langsung menyisir salah satu rumah di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Kedatangan petugas di rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan miras oplosan tersebut guna mencari miras yang ditengarai tersimpan di gudang. Petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan beberapa dus miras jenis ciu.

“Upaya penggeledahan kembali dilakukan petugas hingga masuk ke area dalam rumah dan memeriksa sejumlah kamar. Hasilnya petugas kembali menemukan ribuan botol miras jenis ciu yang tersimpan rapih di puluhan kardus. Bahkan petugas juga mendapati satu ember penuh miras jenis tuak yang baru saja produksi,” kata AKBP Arif Fajarudin.

Menurut Kapolres, selain di Kawasan Kenanga petugas yang menyebar anggota untuk menyisir gudang-gudang miras juga melakukan penggerebekan di dua titik lainnya yakni di Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Patrol dan berhasil menyita ribuan botol miras jenis ciu siap edar.

“Penggerebekan dilakukan berkat adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas gudang penjual miras oplosan,” timpalnya.

Tak hanya mengamankan ribuan botol miras dan puluhan jerikun tuak petugas juga menyita bahan baku ciu sebanyak 150 liter. Petugas juga mengamankan pemilik rumah untuk dilakukan pemeriksaan guna mengungkap pemasok bahan baku miras tersebut.

“Petugas akan mengintensifkan razia serupa guna menciptakan iklim kondusif di tengah masyarakat dan terbebas dari peredaran miras guna mencegah terjadinya korban jiwa yang berjatuhan,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)