Polsek Serang Amankan Ratusan Liter Miras Oplosan
A
A
A
SERANG - Polsek Serang mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) oplosan berbagai jenis dari empat warung jamu yang berada di jalan menuju kawasan Masjid Banten Lama, Kamis (12/4/2018) dini hari.
Kapolsek Serang Kompol Irwanda mengatakan, Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran miras oplosan dilakukan guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa seperti yang terjadi di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Para pedagang tidak bisa mengelak saat petugas menemukan miras oplosan yang disembunyikan di bawah etalase. "Para pedagang jamu yang menjual minuman oplosan dan sejenisnya yang menyebabkan orang mabuk atau tidak sadar kita lakukan penggeledahan," kata Kompol Irwanda saat dikonfirmasi SINDOnews.
Hasil operasi ini, miras jenis anggur ginseng oplosan sebanyak 46 plastik diamankan dari warung jamu milik H dan S di Jalan Samun Bakri, Lopang, Kota Serang. Dari warung jamu milik L petugas mengamankan 50 liter tuak dan 9 bungkus tuak siap jual. "Malam tadi juga kita dapatkan miras oplosan sebanyak 10 jeriken berisikan 200 liter miras jenis tuak," ujarnya.
Guna proses selanjutnya, keempat pedagang miras oplosan beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Serang. "Kita akan terus basmi peredaran miras oplosan yang dapat merusak generasi muda dan menimbulkan tindakan kriminal," tandasnya.
Kapolsek Serang Kompol Irwanda mengatakan, Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran miras oplosan dilakukan guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa seperti yang terjadi di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Para pedagang tidak bisa mengelak saat petugas menemukan miras oplosan yang disembunyikan di bawah etalase. "Para pedagang jamu yang menjual minuman oplosan dan sejenisnya yang menyebabkan orang mabuk atau tidak sadar kita lakukan penggeledahan," kata Kompol Irwanda saat dikonfirmasi SINDOnews.
Hasil operasi ini, miras jenis anggur ginseng oplosan sebanyak 46 plastik diamankan dari warung jamu milik H dan S di Jalan Samun Bakri, Lopang, Kota Serang. Dari warung jamu milik L petugas mengamankan 50 liter tuak dan 9 bungkus tuak siap jual. "Malam tadi juga kita dapatkan miras oplosan sebanyak 10 jeriken berisikan 200 liter miras jenis tuak," ujarnya.
Guna proses selanjutnya, keempat pedagang miras oplosan beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Serang. "Kita akan terus basmi peredaran miras oplosan yang dapat merusak generasi muda dan menimbulkan tindakan kriminal," tandasnya.
(zik)