Polda Jabar Buru Distributor Miras Ilegal
A
A
A
BANDUNG - Diresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Parianom mengungkapkan, penyidik tengah memburu distributor miras ilegal berinisial CH. Buronan ini diduga telah kabur ke luar Jabar. Informasi terakhir, CH telah berada di Medan, Sumatera Utara.
"CH ini distributor. Kalau pembuatnya belum kami dapatkan. Kami juga belum bisa membuktikan apakah CH membuat atau meracik miras oplosan atau tidak," ungkap Enggar, Selasa (10/4/2018).
Enggar menyatakan, hasil penyelidikan, dua penjual yang ditetapkan tersangka mengaku miras oplosan ini dijual Rp20.000 per botol. Korban mengonsumsi miras di tempat penjual.
"Miras didistribusikan dari produsen ke distributor lalu ke penjual eceran, jadi tidak ada agen," katanya. (Baca Juga: Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Jabar Menjadi 51 Orang(zik)
"CH ini distributor. Kalau pembuatnya belum kami dapatkan. Kami juga belum bisa membuktikan apakah CH membuat atau meracik miras oplosan atau tidak," ungkap Enggar, Selasa (10/4/2018).
Enggar menyatakan, hasil penyelidikan, dua penjual yang ditetapkan tersangka mengaku miras oplosan ini dijual Rp20.000 per botol. Korban mengonsumsi miras di tempat penjual.
"Miras didistribusikan dari produsen ke distributor lalu ke penjual eceran, jadi tidak ada agen," katanya. (Baca Juga: Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Jabar Menjadi 51 Orang(zik)