Kementerian LHK Digugat Terkait Izin Perusahaan di Riau

Senin, 09 April 2018 - 18:14 WIB
Kementerian LHK Digugat...
Kementerian LHK Digugat Terkait Izin Perusahaan di Riau
A A A
PEKAN BARU - Kementerian LHK digugat terkait perizinan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan pada 2007 lalu. Gugatan ini terkait perizinan PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI).

Ketua Yayasan Riau Madani, Surya Darma mengatakan, gugatan legal standing itu sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat Kabupaten Inhum Riau pada 6 April 2018. Dia menyampaikan dalam gugatan itu pihaknya menyampaikan 17 poin mendasari gugatan mereka. Salah satunya adalah SK Nomor 331 Tahun 2002 tanggal 6 November 2002 yang kemudian memunculkan SK Menteri Kehutanan Nomor 67 Tahun 2007.

"SK Menhut Nomor 67 Tahun 2007 adalah SK perubahan atas SK sebelumnya yang menerangkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam hutan tanaman PT BBSI dengan areal produksi seluas kurang lebih 13420 hektar," kata Surya dalam jumpa persnya Senin (9/4/2018).

Dengan demikian, lanjut Surya penerbitan izin HTI yang dilakukan oleh Menteri Kehutanan tersebut nyata-nyata melanggar ketentuan dalam Pasal 38 ayat tiga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan.

Dia memaparkan, dalam pasal tersebut dibunyikan, pemanfaatan hasil hutan kayu pada HTI, dilaksanakan pada hutan produksi yang tidak produktif. Untuk membuktikan bahwa areal PT BBSI merupakan hutan produktif, pihaknya akan mengajukan sejumlah bukti-bukti serta menghadirkan saksi ke persidangan nantinya.

"Dalam gugatan ini ada tiga pihak yang kemudian disebut sebagai tergugat, antara lain Bupati Inhu sebagai tergugat satu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) sebagai tergugat dua dan PT BBSI sebagai tergugat tiga,” jelas Surya.

Humas PN Rengat, Imanuel Marganda Putra Sirait yang dikonfirmasi terkait gugutan Yayasan Riau Madani membenarkannya. "Benar ada gugatan Yayasan Riau Madani yang masuk," ungkapnya.

Seperti diketahui, saat ini PT BBSI sedang berkonflik dengan masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu. Aziz, salah seorang perwakilan warga menyambut baik gugatan yang dilayangkan oleh Yayasan Riau Madani tersebut.

"Kita memang sempat berdiskusi dengan Yayasan Riau Madani terkait penderitaan masyarakat selama ini, dalam hal ini kita memang tidak memiliki kaitan dengan Yayasan Riau Madani namun mereka simpati terhadap penderitaan masyarakat," katanya.

Aziz menerangkan, gugatan yang mereka layangkan berbeda dengan gugatan Yayasan Riau Madani. "Gugatan yang akan kita sampaikan adalah gugatan perbuatan melawan hukum oleh PT BBSI," katanya.

Persoalan antara masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga dengan PT BBSI hingga kini masih belum menemukan jalan keluar. Padahal pihak Pemkab Inhu sudah berulang kali melakukan mediasi, namun sejauh ini membuahkan hasil.
(rhs)
Berita Terkait
MA Kabulkan Gugatan...
MA Kabulkan Gugatan Petani, Eksekusi Kebun Sawit di Pelalawan Riau Tak Sah
MA Tolak Gugatan Pengembalian...
MA Tolak Gugatan Pengembalian Ribuan Hektar Kebun Sawit di Riau
Pemprov Jabar Siap Lawan...
Pemprov Jabar Siap Lawan Putusan PTUN dalam Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
PT SBM Digugat Balik,...
PT SBM Digugat Balik, Diminta Bayar Ganti Rugi Rp19 Miliar
Bukti Lemah, PT SBM...
Bukti Lemah, PT SBM Dinilai Sulit Menangkan Gugatan di PN Barru
PT Petamburan Jaya Kembali...
PT Petamburan Jaya Kembali Menangkan Gugatan soal Lahan Pasar Kemiri Muka
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
52 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved