PT SBM Digugat Balik, Diminta Bayar Ganti Rugi Rp19 Miliar

Minggu, 03 Oktober 2021 - 14:34 WIB
loading...
PT SBM Digugat Balik,...
Suasana sidang sengketa lahan antara PT SBM dan Rusmanto Mansyur Effendy di Pengadilan Negeri Barru, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
A A A
BARRU - Kasus sengketa lahan antara PT Semen Bosowa Maros (SBM) dan seorang warga bernama Rusmanto Mansyur Effendy segera memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri (PN) Barru telah menggelar sidang dengan agenda penyampaian kesimpulan pada akhir September lalu dan mengagendakan sidang putusan pada pertengahan Oktober mendatang.

Kuasa hukum Rusmanto Mansyur Effendi, Burhan Kamma Marausa, menyampaikan dalam kasus sengketa lahan seluas 52.351 meter persegi di Desa Siawung, Kabupaten Barru itu sudah jelas bahwa PT SBM bukanlah pemilik sah lahan tersebut. Toh, dari 24 bukti persuratan yang diajukan, tidak ada sama sekali yang menerangkan bahwa lahan itu adalah kepemilikan pihak perusahaan.

"Dalam persidangan, sederet fakta hukum mendukung hal tersebut. Penggugat tidak memiliki legalitas hak atas objek sengketa, sedangkan tergugat malah memilikinya. Berdasarkan UU Pokok Agraria Nomor 16 telah disebutkan untuk sebuah kepemilikan tanah itu dibuktikan sertifikat milik. Nah, itu klien kami yakni Rusmanto yang memiliki sertifikat itu," kata dia, Minggu (3/10).

Baca Juga: PT Semen Bosowa Optimistis Menangkan Sengketa Lahan di Siawung

Olehnya itu, pihaknya juga telah mengajukan gugatan balik alias rekonvensi kepada PT SBM . Kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp19 miliar. Pasalnya lahan milik kliennya itu mengalami kerugian besar setelah 9 tahun dikuasai oleh PT SBM.

"Lahan itu dulunya empang, lahan produktif. Dimana lahan itu kan berarti produktif, dalam sebulan itu bisa tiga sampai empat kali panen," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat Jokowi ke PN Solo terkait Transparansi Ijazah
Jelang Putusan KIP Soal...
Jelang Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi, Bonjowi Ungkap 20 Dokumen yang Diminta ke UGM Tak Satu Pun Diberikan
Sidang Gugatan CLS Ijazah...
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Iran Peringatkan Serangan...
Iran Peringatkan Serangan AS Berisiko Seret Timur Tengah Kembali ke Konflik
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved