Bawa Ganja 20 Kg, Perempuan Muda Ditangkap Polisi
Minggu, 08 April 2018 - 22:02 WIB
Bawa Ganja 20 Kg, Perempuan Muda Ditangkap Polisi
A
A
A
MEDAN - Seorang wanita berinisial R (21) asal Puntet, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, ditangkap petugas Polsek Patumbak di Jalan Sisingamangaraja, Amplas, Medan, Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di depan pool bus KUPJ, Jumat 6 April 2018 malam.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, perempuan muda tersebut ditangkap karena membawa ganja seberat 20 kg dalam 2 kotak plastik. Yaqin mengatakan, dari hasil interogasi, R mengakui ganja yang dimiliknya tersebut dibawa dari Aceh Utara menuju Pekanbaru.
"Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan di loket KUPJ diduga membawa ganja. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, dan ditemukan bungkusan warna kuning berisikan ganja," jelasnya kepada wartawan, Minggu (8/4/2018).
Yaqin menambahkan, R sampai nekat membawa barang haram itu karena faktor ekonomi. Kepada penyidik, R juga menyebutkan baru kali ini bekerja sebagai kurir narkoba. Dia pun mengaku tidak kenal kepada siapa ganja itu akan diberikan di Pekanbaru.
"Tersangka mengaku hanya disuruh bawakan saja. Dia juga tidak mengetahui berapa bayaran atas jasa pengiriman yang dilakukannya itu," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, perempuan muda tersebut ditangkap karena membawa ganja seberat 20 kg dalam 2 kotak plastik. Yaqin mengatakan, dari hasil interogasi, R mengakui ganja yang dimiliknya tersebut dibawa dari Aceh Utara menuju Pekanbaru.
"Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan di loket KUPJ diduga membawa ganja. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, dan ditemukan bungkusan warna kuning berisikan ganja," jelasnya kepada wartawan, Minggu (8/4/2018).
Yaqin menambahkan, R sampai nekat membawa barang haram itu karena faktor ekonomi. Kepada penyidik, R juga menyebutkan baru kali ini bekerja sebagai kurir narkoba. Dia pun mengaku tidak kenal kepada siapa ganja itu akan diberikan di Pekanbaru.
"Tersangka mengaku hanya disuruh bawakan saja. Dia juga tidak mengetahui berapa bayaran atas jasa pengiriman yang dilakukannya itu," pungkasnya.
(wib)