Disparbud DKI Pastikan Pergub Tak Hambat Investasi Hiburan Malam

Minggu, 08 April 2018 - 20:02 WIB
Disparbud DKI Pastikan...
Disparbud DKI Pastikan Pergub Tak Hambat Investasi Hiburan Malam
A A A
JAKARTA - Sekalipun Pergub Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata telah keluar namun hal itu tak menghambat investasi di Jakarta. Kenyataannya, sejumlah tempat hiburan malam baru bermunculan dan komitmen mengikuti aturan main Pemprov DKI.

Kabid Industri Pariwisata Disparbud DKI Jakarta, Toni Bako mengatakan selama pemilik tempat mengikuti aturan yang berlaku, maka pemprov akan membantu membuka usaha. “Aturan dah jelas, jangan narkoba dan perdagangan orang,” kata Toni kepada wartawan, Minggu (8/4/2018).

Sebelumnya, sejumlah pengusaha mengaku ketakutan muncul pergub baru. Melalui pergub itu pula, Alexis kemudian tak diperpanjang ijinnya lantaran melanggar.

Toni sendiri mengakui kini banyak pengusaha yang ingin menancapkan investasinya di Jakarta. Meski tak mengetahui pasti jumlahnya, namun ia yakin lapangan pekerjaan muncul seiring usaha baru muncul.

“Misalnya satu usaha baru muncul, maka akan membuat ratusan pekerjaan baru muncul. Ekonomi akan terangkat seiring dengan usaha itu,” tutur Toni.

Meski demikian, Toni mengingatkan agar sejumlah pengusaha tak melakukan pelanggaran, mulai dari menggelapkan pajak, melanggar perijinan, memperdagangkan manusia, hingga menjual narkoba.
(ysw)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
Berhasil Dapat WTP Selama...
Berhasil Dapat WTP Selama Pimpin Jakarta, Anies Apresiasi Jajarannya
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
3 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
3 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
3 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
4 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
4 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved