51 Pejabat Banten Dirombak, Wahidin Halim Ingatkan Jangan Korupsi

Jum'at, 06 April 2018 - 22:06 WIB
51 Pejabat Banten Dirombak,...
51 Pejabat Banten Dirombak, Wahidin Halim Ingatkan Jangan Korupsi
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim merombak sebanyak 51 jabatan administrator dan 47 jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam amanatnya WH mengingatkan kepada Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dengan baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Gubernur juga memperingatkan agar ASN tidak melakukan korupsi dan penyimpangan yang merugikan rakyat. “Laksanakan kerja, kerja, kerja dan jangan korupsi atau lakukan penyimpangan lainnya,” ujar Wahidin dalam amanat pelantikan, Jumat (6/4/2018).

Gubernur menyampaikan, pelantikan hari ini merupakan bagian dari proses kegiatan pemerintahan. Ia menegaskan, sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditempatkan dan ditugaskan di mana pun.

“Hari ini memulai rangkaian kegiatan dalam rangka reformasi birokrasi. Tapi kalau nanti diketahui ternyata tidak sesuai dengan dengan kompetensi dan tanggungjawab, maka kita akan pertimbangkan kembali,” jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9089 seconds (0.1#10.140)