Aksi Pungli Anggota Satlantas Viral di Medsos

Kamis, 05 April 2018 - 20:41 WIB
Aksi Pungli Anggota...
Aksi Pungli Anggota Satlantas Viral di Medsos
A A A
PALEMBANG - Intitusi kepolisian kembali tercoreng. Diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga, dua oknum anggota Satlantas yang berdinas di Polresta Palembang terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Terkuaknya dugaan aksi pungli yang dilakukan dua anggota polisi berinisial TS dan TD tersebut setelah video keduanya viral di media sosial pada Rabu, 4 April 2018.

Dimana dalam video tersebut diketahui kejadian itu berlangsung Selasa, 3 Februari 2018 lalu. Saat itu, dua oknum polisi yang sedang mengatur lalu lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di pos Taman Makam Pahlawan tersebut menghentikan laju kendaraan milik warga yang diduga melakukan pelanggaran.

Usai memeriksa surat menyuratnya, dua polisi tersebut membawa pengendara tersebut masuk ke dalam tenda yang dijadikan pos.

Di dalam tenda itu, dua oknum polisi itu pun disebut-sebut meminta sejumlah uang kepada si pengendara. Setelah memberikan uang yang diminta, si pengendara bukannya langsung dilepaskan, melainkan justru diberikan surat tilang.

Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Andi Baso Rahman membenarkan, adanya dugaan aksi pungli yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

"Memang kemarin ada video viral yang dilakukan anggota kami yang disangkakan melanggar peraturan khususnya pelanggaran disiplin anggota yakni pungli," ujar Andi, dikonfirmasi Kamis (5/4/2018).

Menurut Andi, saat kejadian itu, ada tiga anggota yang berada di lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya dua yang diduga melakukan pungli.

"Setelah diperiksa, hanya dua yang yang terlibat dan dua anggota ini masih di perksa di Propam Polda Sumsel," tuturnya.

Hingga saat ini, sambung Andi, kedua anggota tersebut masih diperiksa secara intensif. "Yang dilakukan dua anggota tersebut adalah cara lawas dimana masyarakat yang melanggar tidak ingin ditilang dan anggota langsung menyelesaikan di tempat," jelasnya.

"Jika memang terbukti menerima suap, tentu akan diberikan sanksi disiplin hingga pidana," tegas Andi.

Tidak hanya itu, warga yang menjadi korban juga akan turut diperiksa. "Korban juga akan kami periksa. Apakah dimintai uang oleh anggota atau justru memberikan uang. Jika memberikan uang jelas akan dikenakan hukuman juga," terangnya.

Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Andi Baso Rahman memberi keterangan terkait dugaan pungli yang dilakukan anggotanya. Foto/Die Haryanto
(rhs)
Berita Terkait
Senin Langsung Dinas,...
Senin Langsung Dinas, Tidak Ada Acara Penyambutan Kapolda Baru
Lawan Petugas, Dua Pelaku...
Lawan Petugas, Dua Pelaku Pencurian Mesin Penggiling Padi Didor
Riezky Aprilia Siap...
Riezky Aprilia Siap Mundur jika Gagal Berantas Pungli di Sekolah Sumsel
Ekonomi Sumatera Selatan...
Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh 5,06% di Kuartal I-2024
Beri Pemahaman kepada...
Beri Pemahaman kepada Anak untuk Kurangi Kekerasan
Desk Pilkada, Bentuk...
Desk Pilkada, Bentuk Dukungan Pemda Kawal Pilkada
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved