Terlibat Kasus Narkoba, Ternyata Oknum Mahasiswa Undip Sedang Proses Skripsi
Kamis, 05 April 2018 - 14:43 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Ternyata Oknum Mahasiswa Undip Sedang Proses Skripsi
A
A
A
SEMARANG - Rektorat Universitas Diponegoro (Undip) secara resmi telah mengkonfirmasi bahwa CPI, oknum mahasiswa yang ditangkap BNN Provinsi Jateng, merupakan mahasiswa aktif semester 8 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).
"Ya benar oknum mahasiswa yang ditangkap masih tercatat sebagai mahasiswa kami semester delapan dan sedang melangsungkan proses skripsi," ungkap Kepala UPT Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno saat jumpa pers di ruang sidang Widya Puraya, Kampus Undip Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018).
Dia mengaku, baru mengetahui kabar ditangkapnya oknum mahasiswa Undip dari media, Rabu 4 April 2018. Meski sebenarnya CPI sudah ditangkap pada Senin 26 Maret 2018. "Kemarin saya pastikan dahulu baik ke BNN langsung dan mencari data akademik, dari situ saya juga sempat berbicara dengan tersangka ini sebentar," ungkapnya.
Nuswantoro menambahkan, CPI bukan merupakan mahasiswa yang aktif dalam bidang organisasi. "Yang ingin kami tegaskan adalah karena ini oknum perbuatannya menjadi tanggung jawab hukum secara pribadi," tandasnya.
Namun Undip sangat menyesalkan perbuatan oknum mahasiswa tersebut. Sebab, ulah oknum mahasiswa tersebut sangat kontradiktif dengan upaya pihak kampus yang mendukung pemberantasan narkotika baik di kampus dan masyarakat melalui KKN.
"Ya benar oknum mahasiswa yang ditangkap masih tercatat sebagai mahasiswa kami semester delapan dan sedang melangsungkan proses skripsi," ungkap Kepala UPT Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno saat jumpa pers di ruang sidang Widya Puraya, Kampus Undip Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018).
Dia mengaku, baru mengetahui kabar ditangkapnya oknum mahasiswa Undip dari media, Rabu 4 April 2018. Meski sebenarnya CPI sudah ditangkap pada Senin 26 Maret 2018. "Kemarin saya pastikan dahulu baik ke BNN langsung dan mencari data akademik, dari situ saya juga sempat berbicara dengan tersangka ini sebentar," ungkapnya.
Nuswantoro menambahkan, CPI bukan merupakan mahasiswa yang aktif dalam bidang organisasi. "Yang ingin kami tegaskan adalah karena ini oknum perbuatannya menjadi tanggung jawab hukum secara pribadi," tandasnya.
Namun Undip sangat menyesalkan perbuatan oknum mahasiswa tersebut. Sebab, ulah oknum mahasiswa tersebut sangat kontradiktif dengan upaya pihak kampus yang mendukung pemberantasan narkotika baik di kampus dan masyarakat melalui KKN.
(wib)