Cabuli Bocah SD, Satpam Perumahan Tanjung Permai Regency Ditahan

Senin, 02 April 2018 - 01:05 WIB
Cabuli Bocah SD, Satpam...
Cabuli Bocah SD, Satpam Perumahan Tanjung Permai Regency Ditahan
A A A
GRESIK - Seorang satuan pengamanan (Satpam) di Perumahan Tanjung Permai Regency, Jalan Kapten Dulasim, Gresik, Rudi Hartono dijebloskan tahanan Mapolres Gresik. Pasalnya, pria 53 tahun yang tinggal di Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Gresik diduga memperkosa siswa SD.

Korban berinisial MH, kelas V di salah satu Sekolah Dasar (SD). Kini, tersangka ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Gresik.

Kasus ini terbongkar setelah seorang guru medatangi ke rumah korban MH, Sabtu 31 Maret 2018 malam. Dia mencari tahu alasan korban jarang masuk sekolah. Di rumahnya, ada korban dan kedua orang tuanya.

Awalnya, korban menolak cerita. Namun, setelah dirayu, akhirnya bercerita kepada kedua orang tua dan gurunya.

Sontak, orang tua dan gurunya kaget setelah mendengar cerita korban. Bahkan, orang tua korban marah. Selanjutnya, orang tuanya mengajak warga menjemput tersangka yang bekerja sebagai Satpam. Kemudian, tersangka dibawa ke rumah korban beramai-ramai.

Sebelum digelandang ke Mapolres Gresik, Rudi sempat dihajar oleh puluhan warga. Namun, kejadian itu tidak berlangsung lama dan berhasil diredam petugas. Warga geram atas perbuatan bapak dua anak tersebut.

"Saya lakukan di rumah saya semua. Sebanyak tujuh kali," aku tersangka di Mapolres Gresik, Minggu 1 April 2018.

Dia mengaku kali pertama menyetubuhi korban pada September 2017 di rumahnya. Saat itu korban sedang bermain di depan rumah tersangka. Kemudian oleh tersangka dirayu. "Saya ajak masukan kamar dan saya setubuhi," ujarnya.

Dia menyatakan bahwa korban sempat ingin mengadu ke orang tuanya. Oleh tersangka dicegah dan diminta supaya korban tidak mengadu kepada siapapun, termasuk temannya.

Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan lantaran tersangka jarang membelai dan melakukan hubungan suami istri dengan pasangan hidupnya. "Iya jarang sekali, mungkin ini penyebabnya," imbuh tersangka dengan santai.

Bahkan, raut wajah tersangka tidak terlihat seperti orang menyesal. Dia nampak santai saat diinterogasi petugas. Meski demikian, dia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban maupun istri dan kedua anaknya. "Mereka pasti benci kepada saya karena perbuatan ini sangat fatal," imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro menambahkan, tersangka sudah ditahan. Meski demikian kasus ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Semalam tersangka sudah diperiksa. Sementara keluarga korban masih belum diperiksa. Mereka masih shock," katanya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Aipda Slamet Mujiono menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlidungan Anak. "Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Haus Seks! Herry Wirawan...
Haus Seks! Herry Wirawan Hanya Bilang Khilaf Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil
Bapak 2 Anak di Merangin...
Bapak 2 Anak di Merangin Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan 29 Korban Pemerkosaan Oknum Guru di Bandung
3 Kali Cabuli Siswi...
3 Kali Cabuli Siswi SD, Komang Ditangkap Polresta Denpasar
Polres Pidie Tangkap...
Polres Pidie Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur
4 Pemuda dan 1 Anak...
4 Pemuda dan 1 Anak Laki-laki Dibekuk Polisi Usai Memperkosa Anak Gadis di Tanggamus
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
14 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
Beda Dari P. Candrawathi,...
Beda Dari P. Candrawathi, Para Perempuan Tersangkut Kasus Ini Ditahan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved