27 Merek Sarden Mengandung Cacing, Satgas Pangan Jambi Sidak Swalayan
A
A
A
JAMBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis 27 merek ikan sarden kalengan yang positif mengandung parasit cacing. Rinciannya, 16 merek produk impor dan 11 merek produksi dalam negeri.
BPOM pusat sudah menerbitkan surat edaran ke daerah agar melakukan sidak terhadap 27 merek ikan kalengan tersebut. Untuk menindaklanjuti surat edaran BPOM pusat itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi langsung bergerak.
Tim Satgas Pangan yang dipimpin langsung Sekda Provinsi Jambi M Dianto, melakukan sidak produk sarden ke sejumlah swalayan Kamis 29 Maret 2018. Tim Satgas yang terdiri atas BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta kepolisian ini menelusuri satu-persatu rak tempat pemajangan makanan kemasan jenis ikan sarden.
“Kami ingin memastikan bahwa supermarket, mal, maupun swalayan di Jambi ini mentaati surat edaran BPOM RI, untuk tidak memajang dan menjual 27 merek sarden yang positif mengandung parasit cacing,” ujar M Dianto selaku Ketua Harian Tim Satgas Pangan Jambi.
Dari hasil penelusuran di sejumlah swalayan, petugas masih menemukan beberapa merek sarden yang mengandung cacing terpajang di rak. Petugas pun langsung menurunkan sarden tersebut. Petugas kemudian melakukan penelusuran lebih jauh ke dalam gudang utama sawalayan, untuk melihat secara langsung tempat penyimpanan stok makanan kemasan kaleng tersebut.
Meski tidak melakukan penyitaan, petugas tetap memberikan teguran dan mengimbau kepada pihak swalayan untuk tidak memajang dan menjual 27 merek sarden yang telah teruji mengandung cacing itu. “Kami belum melakukan penarikan atau penyitaan, karena ini baru hari kedua surat edaran BPOM. Namun kami tetap menegur dan meminta pihak swalayan untuk tidak memajang atau menjual merek-merek sarden yang mengandung cacing tersebut,” tegas Dianto.
Guna mengantisipasi beredarnya sarden mengandung cacing itu di tengah masyarakat, ke depan pihaknya akan terus melakukan razia. “Kami bersama pihak BPOM akan terus memantau 27 merek sarden ini, mulai dari nomor edarannya, jenisnya, semuanya akan kami teliti sedetail mungkin,” tandasnya.
Berdasarkan data BPOM, 27 merek ikan sarden kalengan yang positif mengandung parasit cacing adalah makarel kaleng merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, dan Farmer Jack. Selanjutnya, makarel kaleng Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nago atau Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, serta makarel kaleng TSC.
BPOM pusat sudah menerbitkan surat edaran ke daerah agar melakukan sidak terhadap 27 merek ikan kalengan tersebut. Untuk menindaklanjuti surat edaran BPOM pusat itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi langsung bergerak.
Tim Satgas Pangan yang dipimpin langsung Sekda Provinsi Jambi M Dianto, melakukan sidak produk sarden ke sejumlah swalayan Kamis 29 Maret 2018. Tim Satgas yang terdiri atas BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta kepolisian ini menelusuri satu-persatu rak tempat pemajangan makanan kemasan jenis ikan sarden.
“Kami ingin memastikan bahwa supermarket, mal, maupun swalayan di Jambi ini mentaati surat edaran BPOM RI, untuk tidak memajang dan menjual 27 merek sarden yang positif mengandung parasit cacing,” ujar M Dianto selaku Ketua Harian Tim Satgas Pangan Jambi.
Dari hasil penelusuran di sejumlah swalayan, petugas masih menemukan beberapa merek sarden yang mengandung cacing terpajang di rak. Petugas pun langsung menurunkan sarden tersebut. Petugas kemudian melakukan penelusuran lebih jauh ke dalam gudang utama sawalayan, untuk melihat secara langsung tempat penyimpanan stok makanan kemasan kaleng tersebut.
Meski tidak melakukan penyitaan, petugas tetap memberikan teguran dan mengimbau kepada pihak swalayan untuk tidak memajang dan menjual 27 merek sarden yang telah teruji mengandung cacing itu. “Kami belum melakukan penarikan atau penyitaan, karena ini baru hari kedua surat edaran BPOM. Namun kami tetap menegur dan meminta pihak swalayan untuk tidak memajang atau menjual merek-merek sarden yang mengandung cacing tersebut,” tegas Dianto.
Guna mengantisipasi beredarnya sarden mengandung cacing itu di tengah masyarakat, ke depan pihaknya akan terus melakukan razia. “Kami bersama pihak BPOM akan terus memantau 27 merek sarden ini, mulai dari nomor edarannya, jenisnya, semuanya akan kami teliti sedetail mungkin,” tandasnya.
Berdasarkan data BPOM, 27 merek ikan sarden kalengan yang positif mengandung parasit cacing adalah makarel kaleng merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, dan Farmer Jack. Selanjutnya, makarel kaleng Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nago atau Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, serta makarel kaleng TSC.
(thm)