Satu Kontainer Kosmetik Ilegal Gagal Menyeberang ke Jakarta
A
A
A
LAMPUNG - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Lampung bersama Polda Lampung mengamankan ribuan kosmetik ilegal berikut ratusan jerigen bahan pembuatnya yang disimpan di dalam truk kontainer. Truk kontainer bersama sopir berikut barang bukti sudah dibawa ke kantor BBPOM Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Truk kontainer berwarna merah dengan nopol BM 9278 RD itu diamankan petugas gabungan Rabu 28 Maret 2018 malam di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Petugas berhasil menggagalkan pengiriman produk kosmetik ilegal itu karena mencurigai keberadaan truk kontainer yang dikemudikan Deni, warga Pekanbaru Riau, saat berada di kawasan dermaga Pelabuhan Bakauheni.
Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk kontainer. Benar saja, di dalam truk kontainer petugas menemukan ribuan kosmetik ilegal berbagai merek serta ratusan jerigen bahan pembuat kosmetik.
Kepala BBPOM Provinsi Lampung, Syamsuliani, mengatakan, ribuan kosmetik ilegal ini dibawa dari Pekanbaru dengan rencana edar di Jakarta dan Banten. Total nilai ribuan kosmetik ilegal itu jika dirupiahkan mencapai RP2,5 miliar.
BBPOM dan Polda Lampung masih menyelidiki terkait kepemilikan ribuan kosmetik ilegal itu, Petugas juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk kontainer yang membawa ribuan kosmetik ilegal tersebut.
“Sementara barang bukti dan truk kontainer saat ini diamankan di kantor BBPOM Provinsi Lampung,” ujar Syamsuliani di Bandar Lampung, Kamis (29/3/2018) .
Syamsuliani mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati setiap membeli kosmetik yang beredar luas di pasaran. “Masyarakat harus lebih teliti dan terlebih dulu melihat label kemasan yang mencantumkan kode BBPOM setiap kali membeli barang kosmetik maupun makanan lainnya,” pungkasnya.
Truk kontainer berwarna merah dengan nopol BM 9278 RD itu diamankan petugas gabungan Rabu 28 Maret 2018 malam di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Petugas berhasil menggagalkan pengiriman produk kosmetik ilegal itu karena mencurigai keberadaan truk kontainer yang dikemudikan Deni, warga Pekanbaru Riau, saat berada di kawasan dermaga Pelabuhan Bakauheni.
Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk kontainer. Benar saja, di dalam truk kontainer petugas menemukan ribuan kosmetik ilegal berbagai merek serta ratusan jerigen bahan pembuat kosmetik.
Kepala BBPOM Provinsi Lampung, Syamsuliani, mengatakan, ribuan kosmetik ilegal ini dibawa dari Pekanbaru dengan rencana edar di Jakarta dan Banten. Total nilai ribuan kosmetik ilegal itu jika dirupiahkan mencapai RP2,5 miliar.
BBPOM dan Polda Lampung masih menyelidiki terkait kepemilikan ribuan kosmetik ilegal itu, Petugas juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk kontainer yang membawa ribuan kosmetik ilegal tersebut.
“Sementara barang bukti dan truk kontainer saat ini diamankan di kantor BBPOM Provinsi Lampung,” ujar Syamsuliani di Bandar Lampung, Kamis (29/3/2018) .
Syamsuliani mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati setiap membeli kosmetik yang beredar luas di pasaran. “Masyarakat harus lebih teliti dan terlebih dulu melihat label kemasan yang mencantumkan kode BBPOM setiap kali membeli barang kosmetik maupun makanan lainnya,” pungkasnya.
(thm)