Penanganan Kasus Pengadaan Lahan Kampung Budaya Tak Jelas

Rabu, 28 Maret 2018 - 16:51 WIB
Penanganan Kasus Pengadaan Lahan Kampung Budaya Tak Jelas
Penanganan Kasus Pengadaan Lahan Kampung Budaya Tak Jelas
A A A
KARAWANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Sukardi mengaku, telah mengirim surat pelimpahan perkara dugaan mark up pengadaan lahan Kampung Budaya di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, senilai Rp 13 miliar ke Kejaksaan Tinggi Bandung Jawa Barat.

Surat dengan nomor R.18/02.18/Fd.1/02/2018 dikirim tanggal 13 Februari tahun 2018, ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Satu bundel surat di kirim ke Kejati perihal tentang pelimpahan penanganan perkara pengadaan lahan kampung budaya tahun anggaran 2013.

"Sudah sejak Februari lalu surat itu dikirimkan ke Kejati Jabar dan sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas surat tersebut. Mungkin karena baru ada pergantian Kajati yang baru jadi prosesnya masih membutuhkan waktu jadi tinggal menunggu kabar saja. Kami kirim surat dilengkapi dokumen hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan selama ini, semua sudah lengkap," kata Sukardi, Rabu (28/3/2018).

Sukardi mengaku, tidak mengerti jika Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar, Raymon Ali mengatakan, belum ada surat masuk dari Kejari Karawang terkait pelimpahan perkara korupsi kampung budaya. Padahal surat tersebut sudah hampir mendekati dua bulan dikirimkan ke Kejati.

"Saya sudah menugaskan staf untuk menanyakan perkembangan surat yang kita kirimkan tapi belum ada jawaban sampai sekarang," katanya.

Penangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kampung budaya yang ditangani Kejari Karawang mengundang perhatian masyarakat Karawang karena diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di Karawang. Namun dalam proses pemeriksaan penyidik kejaksaan mengaku mengalami kesulitan karena banyaknya intervensi dalam perkara ini.

Bahkan penyidik Kejari Karawang yang tetap ngotot melanjutkan kasus ini dikabarkan sempat dilaporkan oleh pejabat dilingkungan Pemkab Karawang ke Kejagung. Akibatnya sempat terjadi "perang dingin" antara Kejari Karawang dengan Pemkab.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8608 seconds (0.1#10.140)