Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp5,4 Miliar Digagalkan

Selasa, 27 Maret 2018 - 16:12 WIB
Peredaran Kosmetik Ilegal...
Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp5,4 Miliar Digagalkan
A A A
SERANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggagalkan penyelundupan kosmetik ilegal senilai Rp5,4 miliar dari pulau Sumatera menuju Jakarta. Sebanyak 135,040 botol kosmetik merk RDL Hydroquinone Tretinoin Babyface tersebut dibawa menggunakan mobil box dengan nomor polisi BM 8130 RY.

Petugas gabungan kemudian mengamankan mobil box berisikan kosmetik ilegal yang diduga berasal dari Filipina saat berada di SPBU kawasan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Minggu 25 Maret 2018 lalu.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, kosmetik yang diamankan ini merupakan jenis obat yang di dalamnya mengandung bahan kimia berbahaya. Sebab, jika digunakan tanpa resep dokter dapat menyebabkan hyperpigmentasi dan iritasi.

"Kalau ini diedarkan dapat berbahaya bagi konsumen, karna mengandung Hydroquinone dan Tretinoin yang subtansinya masuk kedalam obat keras," kata Penny saat rilis di Kantor BPOM di Serang, Banten, Selasa (27/3/2018).

Dia menjelaskan, produk tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal dari negara Filipina. Sehingga, belum terjamin aspek keamanan, mutu dan manfaat dari produk tersebut.

"Malahan produk ini mengandung bahan berbahaya yang dilarang ada di kosmetik, kosmetik ini dijual ke seluruh wilayah Indonesia tanpa adanya izin edar," jelasnya.

Pihaknya bersama dengan kepolisan akan melakukan penelusuran modus operandi yang memanfaatkan pelabuhan untuk memasukkan produk ilegal ke wilayah Indonesia. "Kami akan memberikan warning yang ikut mendistrubiskan produk itu dari hulu hingga hilir," ujarnya.

Pemilik produk akan dikenakan Pasal 196 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yakni mendistribusikan, mengedarkan produk sediaan farmasi jenis kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan dilarang, diancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.
(rhs)
Berita Terkait
Jelang Nataru, BPOM...
Jelang Nataru, BPOM Jatim Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Sita Ribuan Obat...
BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun
Berbahaya Bagi Kesehatan,...
Berbahaya Bagi Kesehatan, BPOM Jawa Timur Sita Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
BPOM Gandeng Lintas...
BPOM Gandeng Lintas Sektor Tingkatkan Pengawasan dan Pemberdayaan Milenial
BBPOM: Peredaran Obat...
BBPOM: Peredaran Obat Kuat Ilegal selama Pandemi Naik
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
22 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
29 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
45 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved