MA Tolak PK, Ahok Gagal Hirup Udara Bebas

Senin, 26 Maret 2018 - 17:32 WIB
MA Tolak PK, Ahok Gagal...
MA Tolak PK, Ahok Gagal Hirup Udara Bebas
A A A
JAKARTA - Upaya terpidana dua tahun kasus penodaan agama, Basuki T Purnama alias Ahok, untuk menghirup udara bebas melalui Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), kandas.

Tiga hakim MA yakni Artidjo Alkostar, Salman Luthan, dan Sumardiatmo, secara bulat menolak PK mantan Gubernur DKI Jakarta itu. “Iya benar (ditolak)," ujar Juru Bicara MA Suhadi, Senin (26/3/2018).

Adapun pertimbangan MA menolak PK tersebut, dikarenakan alasan-alasan yang diajukan pemohon tidak dibenarkan oleh majelis hakim yang dipimin Artidjo Alkostar yang dikenal tegas itu. (Baca: Mengenal Hakim PK Ahok, Artidjo si Raja Vonis dan Raja Tega)

Diketahui, Ahok melalui kuasa hukumnya pada Jumat 2 Februari 2018 lalu mengajukan PK kepada MA melalui Ketua PN Jakarta Utara yang memutus perkaranya pada tingkat pertama.

Adapun putusan PN yang dimohonkan PK adalah putusan PN Jakarta Utara No: 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani pidananya. (Baca: Dinyatakan Bersalah, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara)

Terdapat sejumlah poin yang menjadi pertimbangan Ahok mengajukan PK, salah satunya vonis 1,5 tahun penjara terhadap Buni Yani, di Pengadilan Negeri Bandung.

Buni Yani merupakan pihak yang disebut-sebut mengubah video Ahok mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu. Pertimbangan lain, kuasa hukum Ahok merasa hakim cukup banyak membuat kekeliruan dalam putusannya.
(thm)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
14 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
26 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved