Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob

Rabu, 06 April 2022 - 14:23 WIB
loading...
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Kosman alias M Kace terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Foto/iNews TV/Acep Muslim
A A A
CIAMIS - Kosman alias M Kace terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan atau pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Terdakwa mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Bahkan personel Brimob bersenjata lengkap mengawal M Kace memasuki ruang siang. Setelah menjalani sidang yang ke-16, Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati memulai acara sidang dengan menanyakan kondisi kesehatan terdakwa.



M Kace menjawab mengeluhkan rasa sakit ginjal yang dideritanya. “Terdakwa sehat?,” kata ketua hakim. “Secara lisan saya sehat, tapi ginjal saya terasa sakit,” jawabnya.

Kemudian Vivi Purnamawati menimpali "Bisa ikut sidang?," lanjutannya. “Ya,”jawab

M Kace kembali menjalani sidang kali ini adalah putusan vonis yang telah dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikurangi masa tahanan.

Terdakwa diancam pidana dalam pasal 14 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair.



Pada agenda sidang kali ini, di dalam dan luar gedung PN Ciamis ratusan personel keamanan gabungan melakukan penjagaan ketat. Ada sekitar 735 personel yang terdiri dari anggota Polisi, Brimob,TNI dan Satpol PP, serta disiapkan beberapa unit ambulan dan Damkar.

Selain itu, persidangan kasus penistaan agama ini mengundang perhatian ratusan massa yang melakukan aksi, bahkan para santri dari berbagai pondok pesantren di daerah priangan timur untuk bergantian orasi mengunakan pengeras suara.

Aksi massa rutin dilakukan setiap kali persidangan kasus penistaan agama ini. Mereka meminta kepada majelis hakim untuk menghukum berat dan setimpal dengan perbuatan penghinaan umat islam Kosman alias M Kace.
“Kalau hasilnya tidak puas, kami tidak akan pulang,” kata salah seorang perwakilan massa saat menyampaikan orasi.



Sementara itu, Satlantas Polres Ciamis melakukan pengalihan arus lalu lintas di sepanjang jalan Jenderal Sudirman. Pengguna jalan dari arah Tasikmalaya bisa menggunakan Jalur Lingkar Selatan untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas di depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2504 seconds (0.1#10.140)